BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2023 sekitar 50.000 orang sudah verifikasi Identitas Kependudukan Digital (ID Digital).
Demikian disampaikan Kepala Disdukpencapil Gento Hariyadi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Muhammad Hasan saat membuka pelayanan secara langsung di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jumat (27/1/2023).
Muhammad Hasan mengatakan Disdukpencapil Tanah Bumbu ditargetkan pada tahun ini sebanyak 25 persen dari jumlah masyarakat wajib KTP harus sudah verifikasi di aplikasi yang merupakan cetusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yakni Identitas Kependudukan Digital.
Secara rincinya dari total 223.119 masyarakat yakni sekitar 50.000 orang nanti akan dilakukan pendaftaran idk Digital, dan sasaran utamanya yakni para pegawai baik instansi pemerintah maupun swasta yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Adapun cara verifikasi idk Digital yaitu dengan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di play store, kemudian masuk dan isi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk.
Selanjutnya pengguna akan didaftarkan oleh tim Disdukpencapil agar mendapatkan nomer kode aktivasi untuk registrasi id Digital dan sebagai password untuk membuka aplikasi tersebut.
Password dapat diubah sesuai dengan keinginan masing-masing pengguna untuk melindungi data diri dan menghindari penyalahgunaan data diri oleh orang lain.
Pengguna juga dapat membagikan data dirinya kepada orang lain menggunakan barcode yang bisa dipindai langsung oleh pihak yang membutuhkan identitasnya dengan durasi waktu tertentu.
Harapan kedepannya masyarakat yang melakukan verifikasi identitas kependudukan digital lebih meningkat, sebab aplikasi dari Kemendagri RI itu dijamin aman dan sudah teruji, begitu pula isi identitas di dalam idk Digital juga sama persis dengan identitas secara fisiknya.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran