BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu (Disnakertrans Tanbu) membuka stan khusus untuk pembuatan kartu kuning bagi para pencari kerja di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (10/10/2022).
Hal itu dilakukan dalam rangka menyediakan fasilitas bagi para pencari kerja yang berhadir di kegiatan job fair atau tempat pencarian lowongan pekerjaan tahun 2022 agar mudah dalam mengurus kartu kuning.
Ketika diwawancarai oleh Reporter radio-swarabersujud.com, Kepala Disnakertrans Kabupaten Tanah Bumbu Avian Noor melalui Kabid Tenaga Kerja Yamani mengatakan semua para pencari kerja diwajibkan untuk memiliki kartu kuning, dan bagi yang sudah memiliki kartu kuning juga dipersilahkan untuk diperpanjang.
Tujuannya yakni untuk menghitung jumlah orang yang bisa diterima di perusahaan dalam pelaksanaan job fair serta sebagai laporan triwulan mengenai angka pengangguran di Bumi Bersujud.
Adapun syarat pembuatan kartu kuning yakni fotocopy KTP, fotocopy ijazah pendidikan dari SD hingga SMA Sederajat atau Sarjana, dan pas foto dua kali tiga.
Sedangkan untuk memperpanjang kartu kuning, para pencari kerja cukup membawa kartu kuning yang lama untuk diperbarui kembali di stan yang telah disediakan.
Jadi bagi para pencari kerja yang akan membuat kartu kuning, juga dihimbau untuk melengkapi segala persyaratannya terlebih dahulu sebelum mengantri di stan, sehingga proses pembuatan bisa berlangsung lebih cepat.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran