BATULICIN, RSB – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu berencana akan memasang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di wilayah Dadap Kusan Raya Kecamatan Teluk Kepayang.
Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu H Ansyari Firdaus melalui Kasi Pengembangan Kawasan Permukiman, Hesti Susanti Candra Dewi kepada Kru RSB, Rabu (24/11/2021) mengatakan, terkait kegiatan itu masih akan dilakukan survei ke lokasi Desa Dadap Kusan Raya.
Setelah melakukan survei, anggarannya diusulkan pada anggaran perubahan. Rencana pemasangan PJUTS akan dilaksanakan tahun depan.
Dijelaskan Hesti, alasan mendirikan PJUTS itu terutama adalah membantu masyarakat dalam memberikan penerangan jalan agar masyarakat lebih aman ketika malam hari saat berkendara atau melewati jalan tersebut.
Sesuai dengan aturan, pemasangan PJUTS seharusnya dipasangkan di seluruh titik gelap jalan, baik yang ada pemukiman maupun tidak. Tetapi karena jumlah PJUTS terbatas, pemasangannya akan dilakukan di lokasi yang banyak pemukimannya dan didirikan dengan jarak antar tiang sekitar 40 sampai 50 meter.
Dijelaskannya, PJU itu menggunakan tenaga surya, sehingga tidak perlu membayar tagihan setiap KWH. Hal ini berbeda dengan pemasangan PJU seperti biasanya yang harus melibatkan PLN untuk memasangkan, harus menggunakan kabel dan harus membayar setiap KWH yang dipakai.
Berhubung pemasangan PJUTS ini tidak memerlukan listrik karena hanya memanfaatkan tenaga surya, sehingga dalam pemasangannya tidak melibatkan pihak PLN.
Cara perawatan PJUTS nanti akan dikoordinasikan dengan perangkat desa yang mana akan dibantu untuk memantau fungsi penerangannya dan jika terjadi kerusakan yang cukup parah, pihak desa nanti yang akan melaporkan kepada pihak Disperkimtan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dia berharap, dengan adanya pemasangan PJUTS itu semoga masyarakat Bumi Bersujud bisa mendapatkan penerangan dengan semestinya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan terutama pada malam hari. (Fit/Zuh/RSB)