BATULICIN, RSB – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) telah melakukan kesepakatan bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) melakukan percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah kabupaten berjumlah 500 bidang pada 2022 mendatang.
Kepala Dinas PerkimtanTanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus, melalui Kasi Pengaturan Penguasaan, Penatagunaan dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah, Hj. Ernawati menyampaikan, di tahun 2022 membutuhkan anggaran tambahan berdasarkan penambahan usulan sertifikasi untuk percepatan yang dimaksud.
Dimana target awal ketika tahun 2021 hanya 100 sertifikasi, kemudian di tambah menjadi 500 sertifikasi.
Dari 100 target awal, kemudian seiring berjalan, terdapat kumpulan usulan surat di BPN sejak tahun 2013 hingga tahun 2021 yakni 183 yang harus diperbarui. Oleh karena itu, sesuai hasil zoom meeting dengan KPK, yakni menyelesaikan target 183 sertifikasi tersebut.
Disampaikan Hj. Ernawati, hingga saat ini yang sudah diterima dari BPN sebanyak 38 sertifikasi yang terbit.
Ia menyebutkan, dari jumlah aset keseluruhan yakni sebanyak 2.679 bidang, dimana yang telah menyelesaikan sertifikasi sebanyak 447 bidang, sementara yang belum mendapat sertifikat adalah 2.332 bidang termasuk jalan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Disamping itu, tanah khusus untuk bangunan terdapat 888 bidang, sedangkan yang sudah diproses bersama BPN sebanyak 183 sertifikasi. (Des/Zuh/RSB)