Dispersip Dorong Penggunaan Aplikasi Srikandi Hingga ke Tingkat Desa

BATULICIN, radio-swarabersujud.com —Dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berbasis digital, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi hingga ke tingkat desa untuk mendukung reformasi birokrasi dan modernisasi tata kelola pemerintahan.

IMG 20250703 WA0011

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dispersip Tanah Bumbu Aulia Hadi didampingi Staf P2KM Dispersip Kahar dalam program Live Talkshow Interaktif Radio Swara Bersujud, Kamis (3/7/2025) siang.

Aplikasi Srikandi merupakan sistem kearsipan digital yang diluncurkan pemerintah pusat sejak tahun 2020. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan arsip serta korespondensi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Tahun ini, kami mendorong pemanfaatan aplikasi Srikandi tidak hanya di tingkat SKPD dan kecamatan, tapi juga sampai ke tingkat desa, agar pengelolaan administrasi kearsipan bisa lebih mudah dan tertata dengan baik,” ujar Aulia Hadi.

IMG 20250703 WA0009

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring sebelumnya, tingkat penggunaan aplikasi Srikandi di SKPD dan kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu telah mencapai 57%. Capaian tersebut mendorong Dispersip untuk memperluas penerapan aplikasi ini ke desa-desa.

“Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami ingin aplikasi ini segera diterapkan hingga ke desa. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kecamatan untuk menyiapkan desa percontohan yang akan mulai menggunakan aplikasi Srikandi pada bulan September mendatang,” tambahnya.

Dispersip berharap, ke depan seluruh desa di Tanah Bumbu dapat mengadopsi aplikasi ini untuk mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memastikan keamanan arsip secara digital.

 

 

Penulis : Ferlin Amalia

Bagikan :

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *