Tingkatan Perekonomian Masyarakat, DKUMP2 Adakan Pagelaran Seni UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gelar Studi Pengembangan Budidaya Perikanan di BLUPPB Kabupaten Karawang Ustadz Abdul Hamid : Perempuan yang Dinyatakan Nabi Dijamin Masuk Surga Rumah Kemasan Tanah Bumbu, Jadi Tempat Bermain Bola Sekda Ambo Sakka Hadiri Penyerahan Insentif Daerah Tahun 2024 di Banjarmasin

Home / Dispersip

Senin, 19 September 2022 - 09:13 WIB

Dispersip Gelar Rekon Arsip Aktif SKPD Triwulan III

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pelaksanaan rekon arsip aktif SKPD pada triwulan III Tahun 2022.

Rekon ini dilaksanakan per triwulan bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD/Unit Kerja per bulan nya, serta memastikan penciptaan arsip tersebut sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

Kegiatan Rekon Arsip dilaksanakan dari  13-15 September 2022 di Lantai 3 Dispersip Tanah Bumbu. Dihadiri Kasubbag Umpeg, para Seklur dan Pengelola Arsip SKPD/Unit Kerja yang jadwalnya telah diatur secara bergantian per SKPD.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kabid Kearsipan Noryana menyampaikan secara teknis kegiatan ini dilakukan oleh tim rekon arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan cara melakukan pengecekan jumlah surat masuk dan keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis/Pengelola Arsip SKPD/Unit Kerja tiap bulannya.

Kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas No.15 thn 2009. 

Apabila terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, tim rekon arsip memberikan catatan yang disampaikan kepada masing-masing pimpinan SKPD sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. 

Pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat daftar arsip yang diciptakan, sebagai bahan data penyusutan arsip. 

Ditambahkannya, rekon arsip merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan sebagai upaya untuk memonitor serta memastikan bahwa semua arsip tercipta sesuai peraturan tata naskah yang berlaku.

Diakhir Noryana menambahkan, Dalam kegiatan rekon yang dilaksanakan per triwulan ini SKPD juga berkesempatan melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan penataan arsip yang baik.

 

Penulis : Bastian Astra

Editor  : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Dispersip

Dispersip Tanah Bumbu Kenalkan Layanan Digipust

Dispersip

Dispersip Gelar Penyerahan Sertifikat Pelatihan Komputer Dasar Tahun 2024

Dispersip

Dispersip Gelar Rakor Perpustakaan Sekolah

Dispersip

Dispersip Tanah Bumbu Gelar Festival Literasi Bersujud 2024