
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan daftar dan penyelamatan arsip penanganan COVID-19.
Digelar di Ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu dengan menghadirkan seluruh pengelola arsip bagian di Lingkup Sekretariat Daerah Tanah Bumbu, Selasa (18/10/22).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini tidak lain sebagai tindaklanjut penerapan Surat Edaran Bupati Nomor B/045.2/4596/Dispersip-K.Bup/IX/2022 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sejak ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan melalui Kepres RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19). Pemerintah pusat dan daerah telah menerbitkan serangkaian kebijakan dalam rangka penanganan pandemi.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menangani pandemi COVID-19, yaitu alokasi berbagai sumber dana, serta dampak yang timbul di tengah kehidupan masyarakat dan pemerintah perlu direkam sebagai bentuk akuntabilitas kinerja sumber pembelajaran yang berharga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjamin ketersediaan arsip untuk generasi yang akan datang.
Noryana menambahkan,
hal ini memiliki kekhususan terkait upaya untuk menyelamatkan arsip dari peristiwa luar biasa yang melanda seluruh wilayah dan berdampak sangat luas, serta mempengaruhi seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Arsip COVID-19 tersebut harus diselamatkan oleh Lembaga Kearsipan untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan daftar arsip dan penyelamatan arsip penanganan COVID-19 dilakukan pada seluruh SKPD, Desa/Kelurahan dan BUMD sebagai pencipta arsip dan pelestarian arsip statis oleh LKD.
Arsip penanganan COVID-19 yang bernilai guna kesejarahan diserahkan kepada LKD dalam ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Penulis : Bastian Astra
Editor : Desy Aulia Asran