BANJARBARU, RSB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Jumat (18/03/2022).
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka penyerahan laporan audit kearsipan internal konsolidasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2021 sekaligus konsultasi dan koordinasi berkaitan pelaksanaan audit kearsipan internal di Kab.Tanah Bumbu.
Baca juga Gelar Story Telling, Dispersip Sasar TK di Karang Bintang
Kunjungan LKD Kabupaten Tanah Bumbu diterima oleh Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Dispersip Provinsi Kalsel Dra. Hj. Chozanatun Nisa beserta tim.
Dalam kesempatan tersebut, tim LKD Tanah Bumbu yang diwakili oleh Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Hj. Noryana didampingi Arsiparis Ahli Muda Yanuar Silvantono, menyampaikan bahwa hasil audit kearsipan internal tahun 2021 yang telah dilaksanakan sebanyak 17 SKPD dengan jumlah 77 Unit Pengolah (UP) dengan hasil audit yang diperoleh SKPD sebagian besar dengan kategori cukup.
Menurut Noryana, nilai tersebut dianggap mencukupi oleh LKD Provinsi mengingat banyaknya keterbatasan LKD kab/kota dalam penyelenggaraan kearsipan.
Baca juga Wujudkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dispersip Tanbu Jalin Kerja Sama Lintas Dinas
Di tempat terpisah Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Yusri, menyampaikan bahwa pada tahun 2022 akan kembali melaksanakan audit kearsipan internal pada 26 SKPD dengan jumlah 88 Unit Pengolah (UP) termasuk kecamatan lingkup Pemkab Tanah Bumbu. Hal ini sangat penting dilakukan untuk kemajuan pengelolaan kearsipan di Bumi Bersujud menjadi lebih baik lagi.
Yusri berharap, hasil audit internal tahun 2022 itu nantinya dapat memperoleh nilai lebih baik dari nilai audit sebelumnya. Persiapan audit telah dilakukan dimana LKD Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan entry meeting dengan mengundang SKPD yang masuk daftar audit di tahun 2022. (Bas/Zhd/RSB)