BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar Pelatihan Koperasi Pola Syariah bagi pengurus atau pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dan koperasi yang memiliki unit Usaha Simpan Pinjam (USP), di Sunrise Guest House Batulicin, Selasa (7/3/2023).
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, ketika membuka pelatihan mengatakan, garis besar Kegiatan ini untuk mengangkat SDM pengurus maupun pengelola koperasi, yang melakukan pola syariah, pelatihan ini merupakan tindaklanjut dari pelatihan provinsi.
Dengan adanya koperasi (wadah) yang dapat membantu perekonomian semakin bagus, diharapkan dalam mengelolaan koperasi bisa menggunakan sistem keterbukaaan atau transparansi yang mampu mensejahterakan anggota dan masyarakat di dalamnya.
Selain itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Erna Kalsum menyebutkan, kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UMK Nomor 18 Tahun 2015, tentang Pedoman Diklat Bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan kapasitas SDM pengurus/pengelola koperasi, dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha khususnya simpan pinjam dan pembiayaan berbasis syariah.
Adapun narasumber dalam kegiatan pelatihan ini, dari Kementerian Agama Tanah Bumbu, dengan materi mengenal lebih jauh tentang akad-akad transaksi keuangan syariah.
Kemudian Rabu (8/3/2023) disambung narasumber dari Pengurus KSU BMT Bersujud Manunggal, Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, dengan materi praktek akuntansi keuangan syariah bagi koperasi.
Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 35 peserta dan terlihat antusias menyimak materinya sehingga kegiatan ini berjalan dengan tertib.
Penulis / Editor : Desy Aulia Asran