BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu ( Tanbu) memberikan pelatihan terkait dengan pengelolaan sampah kepada penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Batulicin yang berlokasi di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, belum lama ini.
Ketika dikonfirmasi Reporter radio-swarabersujud.com, Selasa (4/10/2022), Kepala DLH Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan tujuannya agar strategi pengurangan sampah yang dihasilkan dari 269 penghuni Lapas III Batulicin lebih efisien.
Selain itu, juga mengingat masih terbatasnya layanan angkutan persampahan DLH Kabupaten Tanah Bumbu melalui UPTD Pengelolaan Sampah serta pihak KSM TPS3R Arrahmah Desa Sepunggur di lokasi tersebut.
Adapun materinya yakni pengelolaan sampah organik menjadi kompos padat dari dedaunan dan rumput di sekitar area Lapas, pengelolaan sampah organik menjadi kompos cair dari sisa makanan di ruang napi dan kantin pegawai, serta pemilahan sampah anorganik yang bernilai ekonomis seperti kemasan botol plastik, gelas platik, kardus bekas makanan.
Kemudian sampah yang sudah terpilah itu nantinya diharapkan dapat dibeli oleh pengepul terdekat ataupun Bank Sampah Induk (BSI) yang berada di kantor DLH Tanah Bumbu.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 12 Napi dan didampingi oleh Kasub Pembinaan Lapas Tarsah yang rencananya peserta tersebut juga akan diberdayakan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah.
Pelatihan akan berlanjut ke tahap praktek lapangan dengan pengelolaan sampah yang akan dilaksanakan Jumat, 7 Oktober 2022 jam 09.00 berupa pembuatan kompos padat, kompos cair dan pestisida dari sampah organik.
Besar harapan, ilmu yang didapat para Napi bisa berguna dan saat masa tahanan mereka berakhir bisa menjadi bekal untuk mata pencaharian saat sudah berbaur kembali dengan masyarakat, mengingat peluang usaha pengelolaan sampah masih terbuka lebar di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya dengan terkelolanya sampah di area Lapas, maka sampah residu atau sampah sisa yang tidak bernilai ekonomis akan sangat minim sehingga prinsip kemandirian pengelolaan sampah kawasan akan dapat terwujud.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran