BATULICIN, RSB – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu telah mencanangkan program penghijauan di wilayah Bumi Bersujud.
Kepala DLH Tanah Bumbu, Mahriadi Noor melalui Pejabat Fungsional Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Rio Tomassoni saat diwawancara Kru RSB, Senin (30/5/2022) mengatakan, pihaknya melaksanakan program penghijauan di area-area luar kawasan hutan. Karena di dalam kawasan hutan, menjadi kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Baca juga Optimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Luncurkan Bang Julpikar’s
Menurutnya, penghijauan merupakan suatu upaya untuk mengembalikan dan meningkatkan efektivitas lahan agar dapat berfungsi dengan baik dan optimal. Serta sebagai pengatur tata air untuk mencegah banjir maupun untuk melindungi lingkungan yaitu mencegah timbulnya pencemaran.
Saat ini, diungkapkan Rio, di Tanah Bumbu terdapat beberapa lahan kritis seperti di kawasan pantai, pinggir sungai dan daerah kosong di luar kawasan hutan seperti di Satui yang rencananya akan dilakukan penghijauan.
Selain itu, dia juga mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalsel melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel meminta untuk menanam pohon sepanjang jalan.
Rio menghimbau, dengan adanya penghijauan yang akan dilakukan untuk masyarakat Tanah Bumbu agar sama-sama menjaga tumbuhan atau pepohonan yang ada di sekitar untuk tidak dirusak. (Scl/Zhd/RSB)