BATULICIN, RSB – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya untuk menciptakan lingkungan bersih bebas sampah melalui penempatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di dua kecamatan yakni Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Kusan Hilir.
Tujuan penempatan TPS sementara itu adalah untuk mengumpulkan sampah yang bersumber dari perumahan maupun pemukiman dan nantinya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Indah Maya Suryanti mengatakan, bahwa muatan tiap kontainer di TPS sementara ini sebesar enam meter kubik atau enam ribu liter sampah.
Dan sampah yang sudah terkumpul nantinya akan diambil setiap hari oleh petugas untuk dibawa ke TPA di jam yang telah di tentukan.
Oleh karena itu, DLH juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib membuang sampah pada jam tertentu yang telah disepakati sehingga setelah petugas mengambil sampah di tempat tersebut tidak akan ada lagi tumpukan sampah yang baru.
Kemudian ditambahkannya, pada masing-masing wilayah juga terdapat jumlah kontainer yang berbeda, hal ini tergantung dengan timbulan sampah yang ada di daerah setempat.
Di Kecamatan Karang Buntang terdapat satu kontainer TPS sementara yang berada di Desa Batulicin Irigasi tepatnya di perbatasan sebelum masuk Desa Batulicin Irigasi.
Selanjutnya di Kecamatan Kusan Hilir juga sudah disediakan kontainer TPS sementara di Kelurahan Kota Pagatan tepatnya di Eks Perumahan Bea Cukai, Desa Batuah terdapat dua buah kontainer di BLK dan di TPS-3R Sirenreng.
Di Kecamatan Kusan Hilir selanjutnya juga telah menempatkan kontainer TPS sementara di Desa Sungai Lembu tepatnya di Siring Pagatan dan Desa Pasar Baru yang berada di Pasar Pagatan.
Dengan adanya penempatan lokasi TPS sementara yang strategis, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta bebas dari tumpukan sampah. (Fdr/Zhd/RSB)