BATULICIN, RSB – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu telah menyiapkan layanan pengaduan terkait dengan ketertiban sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Indah Maya Suryanti mengatakan, dengan adanya layanan pengaduan ini dapat memudahkan masyarakat dalam hal komunikasi dengan pihak dinas.
Dituturkannya, jika di suatu tempat masih terdapat tumpukan sampah yang tidak dikelola oleh petugas, maka dapat dilaporkan secara langsung ke Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga DLH Tanbu Maksimalkan Penempatan TPS Sementara di Dua Kecamatan
Adapun layanan pengaduan ini dapat digunakan melalui aplikasi WhatsApp bisa dengan pesan ataupun telepon pada nomor 082159013999.
Nomor layanan pengaduan DLH ini dikelola oleh bagian admin tersendiri yang nantinya akan melaporkan pengaduan dari masyarakat tersebut kepada petugas yang berkaitan.
Kemudian, petugas yang berwenang akan langsung menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat terkait dengan sampah.
Sehingga bisa menciptakan komunikasi yang baik antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu dengan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Bersujud.
Baca juga DLH Akan Tambah TPS-3R di Kawasan Banyak Sampah
Karena menjaga kebersihan ini juga merupakan pengimplementasian dari moto pemerintahan yang bersih, syukur, jujur, damai dan secara religi, kebersihan juga merupakan sebagian dari iman.
Oleh karena itu ditegaskan Indah Maya, perlunya pengelolaan sampah yang baik dengan berbagai upaya dan salah satunya yakni memberikan wadah bagi masyarakat untuk melakukan komunikasi. (Fdr/Zhd/RSB)