BATULICIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat desa diharapkan dapat meminimalisir dampak penyebaran Covid 19.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu Samsir, SE., M.AP saat dikonfirmasi Kru RSB melalui pesan whatsapp, Rabu, 18 Agustus 2021 siang.
Untuk memastikan sejauh mana penggunaan Dana Desa khususnya anggaran refocusing PPKM Mikro di tingkat desa, Dinas PMD Tanah Bumbu akan melakukan monitoring sesuai dengan Surat Dinas PMD Nomor B/525.12/7845/DPMD-Sekre.K1/VIII/2021 tanggal 18 Agustus 2021.
Dalam isi surat tersebut, menegaskan permintaan kepada seluruh Camat mendampingi pelaksanaan monitoring dan menginformasikan kepada pemerintah desa.
Menurut Samsir, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat kordinasi kepala SKPD dipimpin oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar terkait Covid-19 Level 4 dan peran Dinas PMD dalam penanganan Covid-19.
Ditambahkannya, 8 persen Dana Desa difokuskan untuk pelaksanaan kegiatan PPKM Mikro di tingkat desa.
Dana yang cukup besar setiap desa sehingga perlu adanya pembinaan dari kabupaten dan kecamatan agar dilaksanakan sesuai kebutuhan yang mendesak, seperti posko Covid, pengadaan APD, disenfektan, masker, pembelian vitamin, obat obatan, sewa rumah isolasi mandiri desa, sembako bagi keluarga isoman, sehingga dapat meminamilisir dampak penyebaran Covid-19 bagi masyarakat. (Yud/Zuh/RSB)