BATULICIN, RSB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan pelayanan di Kantor Desa untuk masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, M. Sibyani berharap untuk semua kantor desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dapat mempertahankan pelayanan dan memaksimalkan kinerjanya untuk melayani masyarakat.
Waktu operasional di kantor desa sesuai dengan aturan yakni buka pada pukul 08.00 pagi sampai pukul 15.00 sore dengan terpotong saat jam istirahat yakni jam 12.00 sampai 13.00 siang.
Baca juga DPMD Tanbu Harapakan PPKM Mikro Dapat Meminimalisir Penyebaran Covid-19
Dia menekankan, pelayanan kepala desa juga terbuka pada saat di luar jam kerja, seperti melayani dengan penuh hati apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan dari desa.
Namun, bukan berarti jika pelayanan kantor desa juga buka di jam luar kerja, standarisasi pelayanan di kantor desa yang sesuai dengan aturan.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk buka pelayanan di luar jam kerja itu sudah sangat bagus dan dari pemerintah daerah tidak dapat berkomentar, tapi alangkah lebih baik jika standarisasi pelayanan yang sesuai aturan terpenuhi terlebih dahulu.
Sehingga, laporan masyarakat terkait dengan jam operasional di kantor desa yang tidak tertib sudah bisa berubah menjadi tertib dan bisa memberikan layanan yang prima bagi masyarakat Bumi Bersujud.
Disamping itu, khusus untuk kantor desa yang jam operasional pelayanan tidak sesuai dengan aturan akan menerima teguran dari Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu dan sejauh ini tidak ada hukuman atau sanksi khusus bagi kantor desa yang melanggar aturan pemerintah daerah.
Oleh karenanya ia juga berharap, jika seluruh pelayanan kantor desa di Kabupaten Tanah Bumbu bisa berjalan dengan baik dan sesuai keinginan Pemkab Tanah Bumbu untuk dapat mewujudkan masyarakat Bumi Bersujud yang bahagia dan sejahtera.
Sementara itu pada kesempatan lain, saat Musrenbang di Kecamatan Kusan Tengah, Bupati Tanah Bumbu, Abah HM. Zairullah Azhar mengatakan, bahwa beliau iri dengan jabatan sebagai kepala desa karena dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Hal ini juga dikarenakan sesuai dengan ajaran agama yang menjelaskan hidup banyak barokah adalah hidup seseorang yang bermanfaat bagi sesama, begitu juga seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dapat bermanfaat bagi masyarakatnya.
Oleh karena itu, beliau berpesan kepada seluruh kepala desa yang berhadir bahwa menjadi pemimpin desa harus siap melayani segala kebutuhan masyarakat baik saat jam kerja ataupun diluar jam kerja dan peduli akan aspirasi dari masyarakat. (Fdr/Zhd/RSB)