BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar aksi perubahan Jemput Bola Pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa (Jempol Manis) terkait Penerbitan izin NIB melalui OSS RBA.
Aksi perubahan ini diusung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Yurianah yang mana untuk menciptakan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel, akses yang lebih luas, cepat, mudah, aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan itu bertempat di Pendopo Serambi Madinah, Kawasan Perkantoran Gunung Tinggi, Batulicin, Rabu (13/12/2023).
Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar dalam sambutannya yang diwakili Asisten Administrasi Umum Narni mengatakan, perlunya pelaksanaan kemudahan layanan perizinan untuk memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
Dikatakan, ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan turunannya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resioko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dengan adanya kemudahan pelayanan perizinan akan berdampak pada meningkatnya usaha masyarakat dan dapat menarik investor untuk datang ke Kabupaten Tanah Bumbu.
Ia berharap kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, terutama dalam menggapai cita-cita bersama, guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.
Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono melaporkan, adanya peningkatan izin yang diterbitkan setelah adanya pelayanan perizinan menggunakan digitalisasi online Lux dapat terlihat dari tren peningkatan NIB terbit Tahun 2021 sebanyak 264, Tahun 2022 sebanyak 1.677 dan Tahun 2023 sampai triwulan III sebanyak 1.744.
Tahun 2023 baru sampai triwulan III, NIB yang terbit sudah mengalami kenaikan yang signifikan.
Untuk hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun, selalu mendapat predikat baik,dengan rincian Tahun 2020 nilai 87,47, Tahun 2021 nilai 87,66, dan Tahun 2022 nilai 87,56.
Ada penurunan di Tahun 2022, karena proses peralihan sistem dari manual ke digital online, yang mana penerapan OSS RBAdan Myperizinan masih banyak pengembangan, serta proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh.
Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di tahun 2022, maka perlu adanya inovasi atau peningkatan layanan di Tahun 2023, sehingga dilaksanakanlah kegiatan aksi perubahan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan berupa Jempol Manis, atau Jemput Bola Pemberian NIB ke Kecamatan dan Desa.
Penulis/ Editor : Desy Aulia Asran