
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan manfaat program kemitraan Ceritra bisa mendaftar melalui online.
Panduan atau tata cara pendaftaran program kemitraan bagi pelaku UMKM dapat dilakukan dengan cara, membuka instagram @jalinceritra, kemudian klik link di bio yaitu linktr.ee/jalinceritra.
Selanjutnya akan dibawa ke halaman dengan dua pilihan yaitu form SPP-IRT dan Form Database UMK.
Klik Form Database UMK dan login Gmail anda. Anda tinggal isi formulir berupa email, nama pelaku usaha, alamat pelaku usaha, no telp/HP, nama usaha, alamat usaha, jenis usaha, bentuk badan usaha, tahun memulai usaha, omset tahunan, jumlah karyawan, jenis produk, berkas perizinan, berkas sertifikat, alamat media sosial, alamat website, logo produk UMKM, dan foto produk UMKM.
Bagi yang belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) nantinya akan difasilitasi oleh DPMPTSP Tanah Bumbu.
Saat menguraikan panduan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Dinas PMPTSP Tanah Bumbu, Riza Akhyari, S.Kom, MM kepada Kru RSB beberapa hari kemarin menyampaikan, melalui program itu diharapkan terbangun sebuah kolaborasi yang setara dan saling menguntungkan antara pelaku usaha mikro dan pelaku usaha besar.
Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan sebuah proses kematangan dan profesionalisme pelaku usaha, sehingga terjadi interaksi, koneksi, pembelajaran dan pertumbuhan bagi pelaku usaha mikro agar siap melakukan kerjasama bisnis dalam bentuk kemitraan usaha dengan perusahaan yang lebih besar.
Menurut Riza, data dan informasi yang diberikan akan digunakan untuk menyusun database pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu agar nantinya tersedia katalog berupa profil pelaku usaha mikro yang siap bermitra dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) atau perusahaan-perusahaan besar lainnya. (Tar/Zuh/RSB)