Kadis Pendidikan Amiluddin : Kenaikan Gaji Guru Semakin Bagus Kualitas Pendidikan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bakuliling BPBD Tanah Bumbu Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Desember 2024 dan Januari 2025 Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan

Home / DPMPTSP / Tanah Bumbu

Kamis, 4 November 2021 - 10:33 WIB

Digelar DPMPTSP, Bupati Zairullah Buka Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

BATULICIN, RSB – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Hotel Ebony, Rabu (03/11/2021) kemarin.

Sosialiasi diikuti sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada kesempatan itu, Bupati HM Zairullah Azhar menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal.

Karena, kegiatan ini sangat penting dan strategis dilakukan dalam upaya menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien.

Lebih lanjut, Bupati berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada para pengusaha untuk mengembangkan usahanya di Tanah Bumbu.
Secara garis besar, Kebijakan penanaman modal selalu mendasari pada ekonomi kerakyatan yang melibatkan pengembangan bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat sangat dipengaruhi para pengusaha di Bumi Bersujud. Dimana regulasi UU Cipta Kerja juga telah memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk berkembang

Untuk itu, Bupati berharap, para pengusaha mampu menjadi penutan sekaligus pendorong akselerasi pembanguan di Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono menyampaikan, sosialisasi kebijakan penanaman modal ini dilaksanakan selama dua hari dengan narasumber diantaranya Dr Riswan Yudhi Fahriansa dari STIE Banjarmasin, Staf Khusus Bupati, Bagian Hukum Setdakab, agian hukum dan HAM, dan Bidang Pengendalian DMPTSP.

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan diantaranya perizinan berusaha, kewajiban pengusaha, OSS dan UU Cipta Kerja.

Kegiatan tersebut akan diselenggarakan selama dua hari yaitu pada Rabu dan Kamis, 3 dan 4 Novber 2021. Hari pertama penyelenggaraan diisi dengan kegiatan sosialisasi, dan hari kedua diisi dengan pelatihan yang berkaitan dengan kebijakan penanaman modal.

Andrianto berharap, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kegiatan investasi di daerah dan dapat mengurangi tingkat kemiskinan, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud.

Selain Bupati, sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah, Staf Khusus Bupati, Kepala DPMPTSP beserta pejabat dan staf, perwakilan perusahaan dan tamu undangan lainnya. (Fit/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kerjasama Jhonlin Rescue, Damkar Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Penyelamatan dari Ketinggian

Tanah Bumbu

Wabup Muh Rusli Buka Pelaksanaan TMMD ke-120 di Tanah Bumbu 

Tanah Bumbu

Sekda Ambo Sakka Himbau Masyarakat Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Tanah Bumbu

Saksikan Pelantikan BPD di Kantor Bupati, Camat Simpang Empat Siap Bantu Pemerintahan Desa

Tanah Bumbu

RSUD DHAAN Tanbu Jelaskan Tentang Gangguan Gagal Ginjal Akut

Bakesbangpol

Bakesbangpol Tanah Bumbu Gelar Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di Desa Sungai Cuka
SatpolPP

Dinas PolPP dan Damkar

Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Tegakkan Perda Penyelenggaraan Tempat Hiburan di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

SKPD dan DPRD Tanah Bumbu Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa dan Anti Korupsi