BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, masa persidangan ketiga rapat ketiga belas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada, Selasa (4/10/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmadi dan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar diwakili Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka.
Salah satu Fraksi Amanat Nasional Demokrat melalui juru bicaranya Rezkinta Oposunggo mengatakan, kebijakan anggaran daerah ini harus diprioritaskan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sampaikan beberapa catatan saran dan masukan secara umum terhadap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tanah Bumbu anggaran 2023, pertama APBD ini harus benar-benar difokuskan pada kebutuhan yang aktual dan strategis yang dikonsentrasikan pada perbaikan ekonomi rakyat meliputi petani, perkebunan, perikanan dan kelautan, perhubungan, pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan yang menjadi hajat hidup orang banyak.
Kedua apakah sudah ada perencanaan yang baik dan langkah konkrit agar kedepan memperoleh angka pertumbuhan ekonomi tinggi dan lebih berkualitas yang kontribusi pertumbuhan didominasi oleh sektor pertanian dan perikanan beserta sub sektor industri pengolahan yang dihuni mayoritas masyarakat Tanah Bumbu.
Ketiga mengingatkan dan menyarankan apabila terjadi defisit yang lebih estimasi akibat tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemerintah Daerah agar membuat program skala prioritas sebesar jumlah belanja daerah sehingga pada saat terjadi defisit anggaran hanya dilakukan dengan menunda program dan melaksanakan program skala prioritas.
Kemudian Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Asri Noviandani, berkomitmen bahwa Perda tentang APBD anggaran 2023 untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah ataupun anggaran 2021 dan tidak terlepas dari rencana jangka panjang daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan rencana menengah daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah ditetapkan.
Dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dalam pelaksanaan infrastruktur maupun pelayanan masyarakat dalam berbagai bidang, dan lebih banyak menyentuh serta dapat dirasakan dan dinikmati dan berdaya guna lebih serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum, secara langsung serta nyata dan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya dapat menerima dan menyetujui dua buah Raperda untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023.
Rapat tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Wakil ketua serta Anggota DPRD kabupaten Tanah Bumbu, unsur Forkompinda, serta seluruh Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Anggota TNI Polri, Instansi Vertikal, Pimpinan Bank Kalsel dan tamu undangan lainnya.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran