BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (22/5/2023).
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani mengatakan dua buah Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Abah dr. H. M. Zairullah Azhar yang diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka dalam jawabannya mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas lebih lanjut masukan dan saran fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanah Bumbu.
Menjawab atas masukan dan saran itu, Sekda Ambo Sakka mengatakan pihaknya telah menanggapi pemandangan fraksi tersebut sebanyak 32 halaman diserahkan kepada Sekretaris DPRD untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Sebelumnya, ia bersama dengan Bupati Zairullah telah melaksanakan rapat tentang tata cara menangani jaminan sosial khususnya kepada orang yang cacat, orang tua jompo dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan Raperda itu, Pemda akan menaikkan jaminan sosial khususnya kepada yang cacat, orang tua jompo dan termasuk orang yang miskin, karena sesuai dengan aturan yang ada bisa disharingkan antara APBN dan APBD.
Dengan lahirnya Raperda itu juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, ketentraman, ketertiban masyarakat demi kemaslahatan dan kebaikan bersama sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu bersujud menuju serambi Madinah.
Oleh sebab itu, jika Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi panggung aturan, regulasi yang bisa memperkuat kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi