Zairullah Azhar, Mengabdi Tiada Henti, Mengayomi Sepenuh Hati Bupati Zairullah Resmikan Pasar Murah Ramadhan di Desa Madu Retno Bupati Zairullah Harapkan Kantor Kecamatan Simpang Empat Dibangun 2025 Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin, Siap Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Kunjungan ke Batulicin, Bupati Zairullah Beri Nama Siti Khadijah untuk Aula Pertemuan Kecamatan

Home / DPRD / Tanah Bumbu

Rabu, 5 Juli 2023 - 12:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sahkan Raperda Tentang Penyelenggaraan Trantibum

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
 
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus bersama Ketua DPRD Andrean Atma Maulani yang berhasil mengesahkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (4/7/2023).
 
Dalam rapat tersebut, dihadiri Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar M.Sc diwakili Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka M.Pd yang mengatakan atas nama pemerintah daerah turut mengucapkan terima kasih atas lahirnya Raperda yang bersifat urgent tersebut.
 
Sebab dalam Perda yang mengatur tentang Trantibum itu juga menyangkut kepentingan masyarakat terutama dalam masalah penanganan sosial, oleh karena itu dengan lahirnya Perda yang ditetapkan itu akan menambah kinerja Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan sosial di Bumi Bersujud.
Pada kesempatan yang sama sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD diantaranya fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Amanat Nasional  juga menyampaikan pendapat akhirnya yang mana telah menerima dan menyetujui penetapan  Raperda tersebut.
 
Menanggapi saran dan masukan fraksi-fraksi, Sekda Ambo Sakka menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berjanji, dengan lahirnya dua Perda ini akan segera disampaikan kepada Provinsi Kalimantan Selatan agar mendapatkan  persetujuan.
 
Sehingga bisa sesegera mungkin untuk disosialisasikan dan siap dilaksanakan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang berkaitan denganketertiban dan keamanan seluruh warga Bumi Bersujud. 
 
Rapat Paripurna DPRD turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, Komite Percepatan Pembangunan Daerah, Pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Daerah, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Perwakilan Pimpinan PDAM Bersujud, Pimpinan Kepala Bank Kalsel, dan tamu lainnya.
 
 
Penulis : Fitriana Rahma
Editor   : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Sekda Ambo Sakka Hadiri Rapat Pembangunan Jembatan Penghubung Kotabaru-Batulicin

Tanah Bumbu

Teladani Akhlak Rasulullah, Lapas Kelas III Batulicin Peringati Maulid Nabi SAW

Bappedalitbang

Buka FGD RPJMD 2025-2029, Bupati Zairullah Azhar Sebut Peningakatan SDM melalui SDSM

Tanah Bumbu

Sambut Kunjungan Kerja Bupati, Camat Sungai Loban Sampaikan Program Usulan dan Implementasi Pembangunan Wilayahnya

Tanah Bumbu

Yayasan ABI Tanbu Laksanakan Program Khitan Gratis Bagi Anak Yatim dan Dhuafa.

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Lepas Kontingan Atlet POPDA 2023

Informasi

Wakili Bupati, Asisten Administrasi Umum Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti ke-76

Tanah Bumbu

Direktur PT Air Minum Bersujud Terima Kunjungan Sekretaris Kopkar Pedami PAM Banjarmasin