BATULICIN, radio-swarabersujud.com — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No. 19 Tahun 2022.
Rapat dipimpin Wakil Pimpinan DPRD Sementara H. Hasanuddin didampingi Pimpinan DPRD Sementara Andrean Atma Maulani, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Selasa (10/9/2024).
Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais menghadiri rapat paripurna tersebut.
Masing-masing Fraksi DRPD Tanah Bumbu menyampaikan pemandangan umumnya terhadap raperda tersebut.
Pada keputusan akhir, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten tanah bumbu nomor 19 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Persetujuan tersebut disampaikan dengan catatan dan usul, serta syarat-syarat mengacu dan tidak bertentangan pada peraturan yang diatasnya untuk dibahas lebih lanjut.
Turut hadir Unsur Forkopimda, anggota DRRD, sejumlah pimpinan SKPD, camat, per-Bank-an, dan undangan lainnya.
Penulis/Editor : Ardi Fitriansyah