Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / DPRD

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:14 WIB

DPRD Tanbu Sampaikan Jawaban Raperda Tentang Bumdes dan Faskes Swasta

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) menyampaikan jawaban terkait dengan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan layanan fasilitas kesehatan swasta di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (5/10/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sa’id Ismail Khollil Alaydrus dan jawaban DPRD mengenai dua buah Raperda disampaikan oleh anggota DPRD Tanah Bumbu Dading Kalbuadi.

Dalam sambutannya Dading menyampaikan terima kasih yang telah menyampaikan tanggapan positif terhadap dua buah inisiatif DPRD sehingga menjadi pertanda baik untuk lanjut ke tahap pembahasan berikutnya.

Selanjutnya memperhatikan tanggapan eksekutif yang secara garis besar setelah menerima dan mengapresiasi dan memandang penting kedudukan Raperda dalam mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas dengan menyediakan jasa pelayanan atau menyediakan jenis usaha lainnya.

Bahkan juga mendorong masyarakat desa agar melakukan transaksi jual beli masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Tanah Bumbu sehingga kedepannya menjadi pemicu atau pembangkit kemandirian desa di daerah.

Adapun terkait Raperda tentang faskes swasta pihak legislatif juga memandang bahwa penyelenggaraan faskes oleh pemerintah daerah memang selayaknya perlu didukung oleh pelayanan kesehatan swasta di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tujuannya yakni untuk meningkatkan derajat kesehatan di Tanah Bumbu dengan melalui peraturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan swasta di daerah termasuk kepastian tarif pelayanan kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan penghormatan hak dan kewajiban serta kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelenggara pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya dua Raperda tersebut akan dilanjutkan dalam agenda pembicaraan atau pembahasan berikutnya dengan harapan amanah rakyat dapat berjalan dengan baik untuk memberikan kontribusi kontribusi nyata terhadap kualitas pelayanan secara optimal kepada seluruh masyarakat di Bumi Bersujud.

Penulis: Fitriana/Monic

Editor   : Desy Aulia Asran

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanah Bumbu Berikan Penghargaan Kepada Anak Pendamping di Laga Indonesia vs Irak

DPRD

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Perda

DPRD

APBD Tahun 2025 Tanah Bumbu Capai Rp3,6 Triliun Lebih

DPRD

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampai Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Anggaran 2024

DPRD

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Jawaban Raperda RPJPD 2025 – 2045

DPRD

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Penandatanganan Perubahan Anggaran 2023 Ditunda

DPRD

Bersama DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Tanda Tangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024

DPRD

DPRD Tanah Bumbu Dukung Peningkatan SDM, H. Ufi : Saya Ingin Sidang Paripurna Disiarkan Langsung