Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 9 September 2022 - 15:26 WIB

Dua Buah Raperda Telah Diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dua Buah Raperda telah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yaitu penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah, dan kedua penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi menjadi Peraturan Daerah.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan, raperda pertama terkait penyertaan modal pemerintah daerah ke PT BPD Kalimantan Selatan, diharapkan Bank Kalsel bisa ikut serta dalam meningkatkan perekonomian di Bumi Bersujud dan melalui penyertaan modal ini bisa memperbanyak pinjaman secara khusus kepada masyarakat yang bergerak di UMKM atau home industri.

Pemerintah daerah berharap efektivitas penggunaan penyertaan modal itu bisa maksimal khususnya dalam kerangka peningkatan kinerja antara dua lembaga pemerintah daerah dan bangsa.

Dan akan terus diawasi terkait pertanggungjawaban setiap akhir tahunnya, sejauh mana pemanfaatan penyertaan modal tersebut.

Ditambahkannya, sebuah kebanggaan Kabupaten Tanah Bumbu dianggap yang terbaik memberikan pernyataan modal se-Kalimantan Selatan.

Kedua, Perda tentang tatanan pangan dan gizi, hal ini sesuatu yang sifatnya penting untuk dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu dan melalui rapat tersebut ia juga mengkonfirmasi Kepada Dinas Pertanian yang hadir, terkait permasalahan yang ada di lapangan, pertama pengadaan besar-besaran pada peta serta bibit subsidi pupuk dengan tidak memikirkan hasil produksi petani.

Kemudian yang kedua persoalan gizi, Ambo Sakka mengungkapkan lega dan bersyukur karena Kabupaten Tanah Bumbu menjadi terbaik kedua dalam penanganan stunting di Indonesia.

Dengan lahirnya Perda ini sangat memungkinkan Pemerintah Daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat khususnya generasi muda.

 

Penulis : Alisha Mardayanti

Editor  : Desy Aulia Asran

 

 

 

Share :

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD

Asisten Bupati Sampaikan Jawaban Raperda APBD Perubahan

Rapat Paripurna DPRD

Wakil Ketua I DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Dua Buah Raperda

Rapat Paripurna DPRD

Semua Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Buah Raperda Tanbu

Rapat Paripurna DPRD

Anggota DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS TA 2023

Rapat Paripurna DPRD

Wakili Bupati, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sampaikan Pendapat Dua Buah Raperda Inisiatif DPRD Tanbu

Rapat Paripurna DPRD

DPRD Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Buah Raperda 

Bupati Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RAPBD Perubahan TA 2022

Rapat Paripurna DPRD

Sekda Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022