BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dua Buah Raperda telah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yaitu penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah, dan kedua penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi menjadi Peraturan Daerah.
Sekretaris Daerah Ambo Sakka mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan, raperda pertama terkait penyertaan modal pemerintah daerah ke PT BPD Kalimantan Selatan, diharapkan Bank Kalsel bisa ikut serta dalam meningkatkan perekonomian di Bumi Bersujud dan melalui penyertaan modal ini bisa memperbanyak pinjaman secara khusus kepada masyarakat yang bergerak di UMKM atau home industri.
Pemerintah daerah berharap efektivitas penggunaan penyertaan modal itu bisa maksimal khususnya dalam kerangka peningkatan kinerja antara dua lembaga pemerintah daerah dan bangsa.
Dan akan terus diawasi terkait pertanggungjawaban setiap akhir tahunnya, sejauh mana pemanfaatan penyertaan modal tersebut.
Ditambahkannya, sebuah kebanggaan Kabupaten Tanah Bumbu dianggap yang terbaik memberikan pernyataan modal se-Kalimantan Selatan.
Kedua, Perda tentang tatanan pangan dan gizi, hal ini sesuatu yang sifatnya penting untuk dilaksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu dan melalui rapat tersebut ia juga mengkonfirmasi Kepada Dinas Pertanian yang hadir, terkait permasalahan yang ada di lapangan, pertama pengadaan besar-besaran pada peta serta bibit subsidi pupuk dengan tidak memikirkan hasil produksi petani.
Kemudian yang kedua persoalan gizi, Ambo Sakka mengungkapkan lega dan bersyukur karena Kabupaten Tanah Bumbu menjadi terbaik kedua dalam penanganan stunting di Indonesia.
Dengan lahirnya Perda ini sangat memungkinkan Pemerintah Daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perbaikan gizi masyarakat khususnya generasi muda.
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor : Desy Aulia Asran