Sabet 18 Piala, Pramuka SMP Negeri 7 Kusan Hilir Raih Juara Umum Logitaga V DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Abah Zairullah Launching Makan Sehat Bergizi Bagi Siswa-Siswi di Kabupaten Tanah Bumbu Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan Bupati Zairullah Azhar Serahkan Mobil Operasional Kepada Sejumlah SKPD

Home / DPRD / Legislator

Selasa, 14 September 2021 - 07:38 WIB

Fraksi DPRD Berikan Pandangan Umum Terhadap Dua Buah Raperda

KUSAN TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melalui masing – masing juru bicara fraksi memberikan pemandangan umum terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rapat paripurna yang berlansung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Senin, 13 September 2021 itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmadi yang juga dihadiri pihak eksekutif diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Tanah Bumbu dan tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya mengatakan, mengajukan pertanyaan terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, apakah tidak ada pembatasan umur atau menyebutkan umur dalam rancangan tersebut. Untuk Raperda penyelenggaraan perpustakaan apakah ada ketersediaan tenaga dan ruangan buku.

Juru bicara Fraksi Gerindra, meminta penjelasan terhadap Raperda perpustakaan apakah sudah seimbang dengan ketersediaan buku dan minat baca masyarakat dan prinsip apa saja yang dijalankan.

Juru bicara Fraksi Golkar, meminta penjelasan seperti apa Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yakni bagaimana perlindungan anak dari bahaya media sosial, jam malam dan penyalahgunaan narkotika.

Juru bicara Fraksi PKB, meminta penjelasan seperti apa menyediakan sarana perpustakaan pada semua tingkat pemerintahan, di tingkat kecamatan, kelurahan bahkan sampai pada tingkat RT. Ia memberi saran agar perpustakaan sudah saatnya dilengkapi dengan teknologi canggih dan mudah diakses berbasis digital sehingga dapat dibaca dan dipinjam melalui online system.

Juru bicara Fraksi PAN Hj. Hamsiah memberikan pandangan bahwa anak merupakan karunia dari Allah SWT. Menurutnya setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang dan berhak atas perlindungan.

Pada prinsipnya, semua fraksi dapat menerima dua buah Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. (Yud/Zuh/RSB)

Share :

Baca Juga

Disperkimtan

Disperkimtan Dukung Raperda Inisiatif Desa Wisata Melalui Program Seribu Warna Seribu Keindahan
DPRD

DPRD

Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pemandangannya Terhadap Laporan PertanggungJawaban APBD TA 2021

DPRD

Plt. Direktur RSB Kunjungi Sekretariat DPRD Tanah Bumbu

DPRD

Semua Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Buah Raperda Tanbu

DPRD

Bupati Zairullah Didampingi Sekda Terima Kunjungan Kerja Komisi 2 DPRD Kalsel

DPRD

Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022

DPRD

Fraksi DPRD Berikan Pemandangan Umum Terhadap Dua Raperda
DPRD

DPRD

Wakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sampaikan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021