Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan Apel Gabungan HUT KORPRI ke-53 : Sekda Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Kabag Kesra Imami Sholat Taubat, Dhuha, dan Hajat di Serambi Madinah Hari KORPRI Ke-53, Bupati Zairullah Azhar Ajak Maknai Peringatan Ini. Puskesmas Darul Azhar Raih Penghargaan Terbaik 1 FKTP se-Kalimantan Selatan

Home / Disbudporpar / Tanah Bumbu

Senin, 25 November 2024 - 15:28 WIB

Gelar Forum Konsultasi Publik, Disbudporpar Tanah Bumbu Bahas 12 Layanan Diantaranya Wisatawan Daya Tarik Wisata

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan tahun 2024, bertempat di ruang rapat kantor Disbudporpar, Museum Jalan 7 Februari Pagatan, Senin (25/11/2024).

Forum itu dibuka secara resmi Kepala Disbudporpar H. Syamsuddin, S.Sos,. MM diwakili Plt Sekretaris Dinas Hj. Noryana, S.Sos., MM. Dihadiri perwakilan SKPD, pengusaha perhotelan, restoran dan cafe, organisasi, media, sekaligus dilakukan penandatanganan berita acara hasil FKP.

Plt Sekretaris Dinas Hj. Noryana, S.Sos,. MM dalam sambutannya menyampaikan penyusunan standar pelayanan publik ini berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

“Ada sebanyak 12 layanan dibahas dalam FKP ini, lima layanan dibidang kebudayaan, satu layanan dibidang kepemudaan dan olahraga, satu layanan dibidang pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, dan lima layanan dibidang daya tarik dan destinasi wisata,” kata Hj. Noryana, S.Sos,. MM.

Adapun 12 standar pelayanan itu diantaranya, pelayanan permohonan data kebudayaan, pelayanan permohonan hibah uang, pelayanan permohonan hibah barang, pelayanan permohonan kunjungan tamu pada luar daerah, pelayanan peminjaman pakaian adat kebudayaan.

Pelayanan penerbitan SK organisasi kepemudaan, pelayanan surat rekomendasi sertifikasi HKI.

Pelayanan permohonan data kepariwisataan, pelayanan permohonan ijin melaksanakan kegiatan keramaian, pelayanan permohonan kunjungan tamu dari luar daerah, pelayanan permohonan penerbitan surat rekomendasi tanda daftar usaha pariwisata, dan pelayanan wisatawan pada daya tarik wisata.

Hj. Noryana, S.Sos., MM menambahkan melalui FKP ini pihaknya menerima saran dan masukan berkaitan penggunaan layanan, dengan harapan produk layanan yang diberikan dapat mempermudah masyarakat.

“Layanan yang kami berikan itu jangan sampai mempersulit dan menghambat kepentingan masyarakat untuk kemajuan pariwisata di Tanah Bumbu,” ujar Kabid Kebudayaan yang juga Plt Sekretaris Dinas itu.

Secara terpisah, ketika diwawancarai media ini, Kepala Disbudporpar H. Syamsuddin, S.Sos., MM melalui Plt Sekretaris Dinas Hj. Noryana, S.Sos., MM mengatakan untuk menarik daya tarik wisata, pihaknya telah berupaya secara maksimal mempromosikan pariwisata-pariwisata unggul yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Wisata unggulan itu, diantaranya Gua Liang Bangkai, Pantai Angsana, Pantai Pagatan, dan Pantai Rindu Alam. Termasuk event budaya Mappanreritasie yang digelar setiap satu kali setahun,” tutupnya.

 

Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Ardi Fitriansyah

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Sekda Ambo Sakka Hadiri Rakor Kelapa Sawit se-Kalimantan Selatan

Disdukpencapil

Disdukpencapil Tanbu Ikuti Program Sertifikasi ISO 9001 Versi Tahun 2015

Tanah Bumbu

Konsentrasi Selesaikan Stunting Desa dengan 7 Paket Layanan

DPRD

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Tetapkan Perda Tentang LPJ APBD TA 2022

Informasi

Kemenag Tanah Bumbu Gandeng Sucofindo Sosialisasikan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Tanah Bumbu

Mesin Cuci Darah RSUD Rumah Sehat Amanah Husada akan Ditambah

Tanah Bumbu

36 Panwascam se-Kabupaten Tanah Bumbu Dilantik dan Diberikan Pembekalan

Tanah Bumbu

Kolaborasi Dishub Bersama Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Tertibkan Lalin di Satui Barat