BATULICIN, RSB – Beredarnya aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementrian PANRB) mengenai rencana pemutusan pegawai honorer tahun depan, Bupati Tanah Bumbu Abah H.M. Zairullah Azhar sebut itu tidak akan terjadi di sini.
Jaminan tersebut disampaikan bupati saat menghadiri kegiatan rutin Lailatul Jumat di Masjid Darul Azhar Nurussalam, Kamis (30/6/2022) kemarin malam.
Dalam sambutannya, abah Zairullah memastikan aturan pemutusan pegawai non ASN atau honorer itu tidak akan terjadi di wilayah Bumi Bersujud.
Baca juga Kawal Majelis Lailatul Jumat, Dishub Tanbu Tertibkan Kendaraan dengan Menyediakan Lokasi Parkir
Jadi, seluruh pegawai non ASN yang berjumlah kurang lebih 5000 orang sudah dapat bernafas dengan lega setelah dijamin keamanannya.
Dengan mengucapkan syukur dan berkat doa dari semuanya terkait tekad tersebut, beliau mengatakan sudah mendapatkan jalan keluarnya.
Namun beliau berharap, seluruh jamaah yang berhadir untuk terus memanjatkan doa kepada Allah SWT dan juga melakukan koordinasi dengan para pejabat di lingkup pemerintahan daerah. Agar terbentuk hubungan yang lebih baik sehingga dapat mewujudkan cita-cita Kabupaten Tanah Bumbu menuju daerah yang maju dan demokratis sesuai dengan moto Bersujud (Bersih, Syukur, Jujur dan Damai).
Sebab dengan terus berdoa kepada Allah, bupati percaya segala urusan yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Daerah khususnya, akan diberi kelancaran sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Reporter / Editor : Fitriana Rahma/ Admin