BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka menjamin keselamatan para petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di lapangan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanah Bumbu (BPS Tanbu) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batulicin.
Ketika dikunjungi oleh reporter radio-swarabersujud.com di Hotel Ebony saat penyelenggaraan pelatihan petugas gelombang kelima, Selasa (4/10/2022), Kepala BPS Tanah Bumbu Rudy Nooryadi mengatakan bahwa keselamatan petugas regsosek di lapangan menjadi hal yang sangat penting, oleh sebab itu pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Ramadhani Rakhmat mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk tindaklanjut atas instruksi dari kantor pusat yang diteruskan ke kanwil Balikpapan hingga ke cabang wilayah Kabupaten Tanah Bumbu terkait dengan perlindungan petugas regsosek.
BPJS Ketenagakerjaan Batulicin akan melakukan koordinasi secara intens dengan pihak BPS terkait dengan hal-hal teknis untuk mendapatkan informasi dalam rangka menjalankan jaminan perlindungan petugas regsosek selama periode bertugas.
Adapun bentuk perlindungan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan meliputi dua program yakni program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian.
Program jaminan kecelakaan kerja berjalan ketika petugas melakukan aktivitas sensus di lapangan kapan saja selama masih dalam instruksi dari BPS Tanah Bumbu berupa biaya pengobatan kepada petugas bersangkutan yang mengalami resiko kecelakaan di lapangan.
Selanjutnya program perlindungan jaminan kematian berjalan ketika petugas dalam masa periode sensus apabila mengalami resiko meninggal dunia biasa akan mendapatkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan sejumlah 42 juta dan jika meninggalnya karena aktivitas sensus maka santunan yang akan diberikan sebanyak 48 juta.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran