BATULICIN, RSB – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Mukri, SH. MH kembali menginjakkan kakinya ke Bumi Bersujud.
Kedatangan Kajati tersebut disambut Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar didampingi Sekda Ambo Sakka, Kajari Tanah Bumbu dan Dandim 1022/TNB Letkol Aldin Hadi, Selasa ( 14/6/2022 ).
Sebelumnya beberapa waktu lalu, ketika pertama kali menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Selatan selain menyambangi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga menyempatkan dirinya menjenguk Istana Anak Yatim Darul Azhar, di Kecamatan Simpang Empat.
Baca juga Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
Kunjungan kerja Kajati Kalsel dalam rangka meresmikan kampung Restoratif Justice di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah tiba di Bandara Bersujud rombongan istirahat dan makan bersama Bupati dan Forkopimda, kemudian Kajati dan Bupati Tanah Bumbu menuju Desa Wanasari untuk meresmikan Kampung Restorif Justice.
Kampung Restoratif Justice yang diresmikan Kajati merupakan yang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu dan merupakan program kerja dari Kejaksaan Agung RI.
Diharapkan keberadaan keberadaan Kampung Restoratif Justice di daerah ini tentunya akan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam hal penanganan perkara dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. (Dsy/Zhd/RSB)
Reporter : Desy Aulia
Editor : Zuhdiansyah