
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Kecamatan Batulicin menyediakan program untuk memfasilitasi usulan warga sekitar yang ingin mengajukan bantuan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu seperti santunan kematian, bantuan kebakaran, bantuan lansia, bantuan anak yatim dan bantuan ekonomi produktif.
Demikian disampaikan Camat Batulicin Suryadi melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Rona saat menghadiri talkshow di Radio Swara Bersujud (RSB), pada Rabu (27/7/2022).
Rona mengatakan program tersebut dilaksanakan dalam satu tahun sekali, dan saat ini Batulicin sudah mempunyai empat bidang usaha yang telah direalisasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Tanah Bumbu.
Dua bidang usaha diantaranya berada di Kelurahan Batulicin, dan dua lainnya di Kelurahan Gunung Tinggi.
Adapun syarat yang harus terpenuhi untuk pengajuan usulan bantuan yakni masyarakat kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan dengan melampirkan berkas Kartu Keluarga, KTP, serta surat keterangan tidak mampu dari kepala desa.
Kemudian setelah berkas lengkap dapat dikirimkan ke kantor Kecamatan Batulicin yang nantinya akan diserahkan kepada Dinas Sosial setempat.
Besar harapan bantuan yang sudah diterima oleh masyarakat dapat digunakan sebaik-baiknya, seperti halnya pembuatan kios yang sudah terealisasi di Desa Polewali Marajae.
Langkah kedepannya, Kecamatan Batulicin masih dalam proses menunggu juknis atau petunjuk teknis terlebih dahulu dari Dinas Sosial guna mengadakan verifikasi data untuk mengetahui siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan. Fitri