
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Wilayah tingkat kepemillikan Akta Kelahiran yang masih rendah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa.
Salah satunya Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebanyak 20 warga yang belum memiliki akta kelahiran dari usia 0-18 tahun.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Fery Hariyanto melalui suratnya yang disampaikan kepada Kepala Desa Barugelang tentang Pemberitahuan Pelayanan Jemput Bola ke Desa-desa, Kamis (25/8/2022).
Ia meminta agar kepala desa dapat menyampaikan kepada warganya sebanyak 20 orang dimaksud untuk mengumpulkan dokumen persyaratan, diantaranya fotokopi kartu keluarga, buku nikah orang tua, surat keterangan lahir, ktp orang tua dan diserahkan kepemerintah desa setempat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi reporter radio-swarabersujud.com melalui pesan WhatsApp Selasa (6/9/2022) menanggapi hal tersebut, Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Desa Barugelang Apraha Suci Fitriana segera menindaklanjuti dan mengkonfirmasi kepada warga dimaksud untuk melakukan pengumpulan persyaratan, dan selanjutnya agar diproses penerbitan akta kelahiran warganya.
Dirinya sangat mengapresiasi kepada pemerintah daerah atas pelayanan jemput bola tentang penerbitan akta kelahiran, mengingat minimnya kesadaran warga desa terhadap administrasi kependudukan.
Penulis : Yudistira Aryadi
Editor : Desy Aulia Asran