Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca SMP Negeri 2 Karang Bintang Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Pagatan Dirangkai Dengan Haul 80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan

Home / Tanah Bumbu

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:57 WIB

Ketua TPPS Yakini Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 Bebas Stunting

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanah Bumbu Wahyu Windarti Zairullah dalam sambutannya mengatakan Ia yakin dengan kerjasama tim percepatan penurunan stunting Tanah Bumbu akan bisa mencapai angka yang lebih rendah dari target nasional, bahkan mungkin bisa menjadi Kabupaten bebas stunting atau zero stunting.
 
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dan laporan pada rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting kabupaten tanah bumbu, di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (18/10/2022).
 
Percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional, dan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu kabupaten lokus stunting secara nasional sejak Tahun 2019.
 
Prevalensi stunting Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 terendah untuk wilayah Kalimantan Selatan dengan angka 18,7 % dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja TPPS Tahun 2021 untuk lokus nasional peringkat kedua di Provinsi Kal-sel, dan untuk kinerja 8 aksi konvergensi menduduki urutan ketiga.
 
Adapun target nasional prevalensi stunting Tahun 2024 yang tertuang dalam Perpres 72 Tahun 2021 dan RPJM sebesar 14%, dan berdasarkan hasil SSGI tahun 2021 angka stunting Tanah Bumbu sebesar 18,7%, hal ini berarti masih ada 4,7 % angka minimal yang harus dikejar untuk mencapai target nasional pada Tahun 2024.
 
Perpres 72 Tahun 2021 menyebutkan 5 pilar strategi nasional yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan dan pengembangan sistem data, informasi, riset dan inovasi.
 
Dalam upaya percepatan penurunan stunting tentunya harus memiliki kekuatan antara lain kelembagaan TPPS meliputi Kabupaten, Kecamatan dan desa/kelurahan yang sudah terbentuk, kualitas sumber daya manusia (SDM), satgas Stunting dan tim pendamping keluarga, sarana dan prasarana serta dukungan anggaran.
 
Dengan terbentuknya TPPS Kabupaten, Kecamatan, desa/kelurahan maka ada tanggung jawab bersama untuk maju melangkah meningkatkan kinerja.
 
Ia juga berharap TPPS desa melakukan identifikasi, meningkatkan validasi dan verifikasi data, termasuk faktor penyebab terjadinya stunting.
 
Kemudian TPPS Kecamatan harus meningkatkan koordinasi dengan puskesmas, Pembinaan desa, sosialisasi dan edukasi kepada desa, selanjutnya TPPS Kabupaten harus meningkatkan koordinasi lintas sektor dan intervensi melalui program dan kegiatan di masing-masing sektor.
 
Penulis : Alisha Mardayanti
Editor    : Desy Aulia Asra

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

BPBJ dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Gelar Forum Diskusi

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Kader Posyandu

Tanah Bumbu

Seleksi Administrasi Tes Online Bawaslu Tanbu Diumumkan 12 Oktober
KKP

DKPP

Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas KPP Siapkan 1.603 Ekor Hewan Kurban

Disdukpencapil

Disdukpencapil Tanbu Lanjutkan Perekaman e-KTP di Kusan Tengah

Tanah Bumbu

Ustadz Hiyatullah Ali Pimpin Sholat Dhuha Sekaligus Berikan Tausiyah

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Terima Sebanyak 1.113 Sertifikat BMD dari Kejari

DP3AP2KB

Hadiri Peringatan Harganas 2022, Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka Dukung Upaya Penurunan Kasus Stunting