BATULICIN, RSB – Menyampaikan tausiah pada Majelis Lailatul Jumat di Masjid Darul Azhar Nurussalam pada Kamis (16/12/2021) malam, Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Suhuful Amri menceritakan kisah teladan pertemuan jodoh kedua orang tua Imam Syafi’i berkat buah delima.
Seorang pemuda bernama Idris yang berjalan menyusuri sungai dan tiba-tiba menemukan buah delima yang hanyut terbawa arus sungai. Tanpa pikir panjang, ia langsung menikmati buah yang ditemukannya, namun setelah itu ia baru tersadar bahwa buah tersebut bukan miliknya.
Kesalahan tersebut membebani pemuda tersebut, sehingga bertekad mencari pemilik buah tersebut untuk meminta kehalalan atas buah yang dimakannya. Maka, beliau pun menelusuri asal buah delima tersebut dengan berjalan berlawanan arah sungai. Akhirnya, ditemukanlah pohon dari buah yang telah dinikmatinya.
Singkat cerita, ia pun menemukan pemilik buah tersebut dan meminta halal atas buah yang dimakannya. Namun, pemilik buah tidak dengan mudah menghalalkannya, pemuda tersebut harus membersihkan kebun delima yg cukup luas itu selama sebulan.
Namun berkat ketaatan Idris, mampu menjalankan syarat yang diberikan hingga satu bulan. Akhirnya ia menyampaikan bahwa telah melaksanakan syaratnya, namun ternyata pemilik kebun tersebut belum saja menghalalkan buahnya, pemuda tersebut masih harus mengikuti syarat kedua yakni menikahi putrinya.
Seorang putri pemilik kebun yang dikatakan seorang gadis yang buta, tuli, bisu dan lumpuh. Lagi-lagi berkat ketaatannya, Idris bersedia menikahi putri pemilik kebun.
Akhirnya ia menikah dengan anak gadis pemilik pohon itu disaksikan beberapa orang tanpa perantara penghulu.
Setelah akad nikah selesai, tuan pemilik kebun memerintahukan Idris untuk menemui putrinya di kamarnya. Hal mengejutkan terjadi, bukan gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh yang ditemuinya melainkan seorang gadis anggun, cantik yang nyaris sempurna.
Menutup tausiahnya, KH Suhuful Amri menyampaikan, dari kisah tersebut dapat diambil hikmahnya bahwa dibalik kejadian Allah titipkan hikmah yang tidak disangka-sangka. (Des/Zuh/RSB)