Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / Informasi / Tanah Bumbu

Jumat, 8 September 2023 - 10:19 WIB

Komisioner KPU : 14 Februari 2024 Ada Lima Pungutan Suara Sekaligus

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu pada Februari 2024 mendatang akan melaksanakan lima pungutan surat suara sekaligus diantaranya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

” Secara serentak Insya Allah tanggal 14 Februari 2024 kita akan melaksanakan Pilpres, Pileg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota,” kata Bustanul Mubarok Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan ketika mengisi live talk show interaktif di Radio Swara Bersujud ( RSB ) bersama hostnya Yudis, Kamis (7/9/2023) sore.

Sementara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yakni pemilihan Bupati, Wali Kota dan Gubernur dilaksanakan pada bulan November sesuai dengan tahapan KPU.

“Tetapi kami mendengar informasi dipusat itu bahwa rencana Pilkada akan dimajukan ke bulan September 2024, pastinya kita masih menunggu peraturan terbaru,” ujarnya.

Tahapan di KPU saat ini sudah menetapkan daftar calon sementara (DCS) calon Legislatif Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saat ini DCS sudah diumumkan itu totalnya sebanyak 323 calon, terdiri dari caleg laki-laki 201 orang dan perempuan 122 orang,” ungkap Mubarok – panggilan akrabnya.

Kabupaten Tanah Bumbu terdiri empat daerah pemilihan (Dapil) diantaranya Dapil satu wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

Dapil dua Kusan Tengah, Kusan Hilir, dan Sungai Loban. Dapil tiga Satui dan Angsana. Dapil empat Karang Bintang, Mantewe, Kuranji, Kusan Hulu, dan Teluk Kepayang.

Ia menambahkan, saat ini warga Tanah Bumbu yang sudah terdaftar dan ditetapkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 238.792 jiwa.

Dihimbau kepada masyarakat memastikan dirinya apabila masih belum terdaftar dalam pemilih tetap agar mencek data diwebsite cekdptonline.kpu.go.id cukup memasukkan NIK apakah sudah terdaftar.

“Jika belum terdaftar maka silahkan mendaftarkan diri dipenyelenggara pemilu setempat, dan akan dimasukkan pada daftar pemilih khusus,” jelasnya.

 

 

Penulis/ Editor : Desy Aulia Asran

 

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kemendagri : Harga Minyak Goreng Bulan Mei 2023 Relatif Terkendali

Disdukpencapil

Tahun Baru, Disdukpencapil Bersama Kemenag Tanbu Hasilkan Program Inovasi “Kamu Jodohku”

Informasi

Berakhir Seri Dua Kali Voting, Pemilihan Ketua PWI Dilanjutkan Hari Ini

Tanah Bumbu

Minggu, Abah Zairullah Buka Puasa dengan Anak Yatim di Kediaman Pribadinya

Tanah Bumbu

Pengurus Karang Taruna Sungai Loban Periode 2023-2028 Resmi Dilantik
Mangrove

DLH

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanah Bumbu Lakukan Aksi Nyata Peduli Lahan Kritis

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Lantik 27 Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional

Tanah Bumbu

Siaran Radio, Kesbangpol Tanah Bumbu Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila