BATULICIN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai tanggung jawab membantu kepala desa dan punya tiga tugas strategis yakni membantu kepala desa membuat peraturan desa, ikut membahas anggaran desa dan melakukan pengawasan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar saat melantik BPD Sarigadung dan BPD Mekarsari Kecamatan Simpang Empat, di Ruang Rapat Bersujud Sekretarit Daerah, Rabu, 14 Juli 2021 pagi.
Dilanjutkan Bupati, BPD adalah mitra desa yang wajib bekerjasama dengan kepala desa untuk peningkatan pembangunan, baik segi infrastruktur maupun manusia atau SDM. BPD harus mengetahui potensi desanya, luas wilayah desa, jumlah penduduk, berapa jumlah orang miskin, jumlah anak yatim dan lain hal yg menyangkut kebutuhan desa.
Ia menegaskan kepada BPD agar bersungguh – sungguh untuk membangun desa, karena ada amanah yang diemban dipundak selama enam tahun masa jabatan.
Di momen pelantikan BPD tersebut, Zairulah meminta agar pemerintah desa menghimbau dan mengajak masyarakatnya untuk memasang lampu penerangan jalan didepan rumah, agar memudahkan aktifittas masyarakat di malam hari, sehingga sebuah kampung atau desa bisa hidup dan tumbuh ekonominya karena adanya kegiatan dimalam hari, seperti usaha kecil yang ada di desa dan kepala desa diminta untuk melaksanakan kegiatan keagamaan yang rutin dengan warganya.
Selain Bupati, turut hadir Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, Anggota DPRD H. Hasanudin, Asisten, Staf Ahli, Plt. Kadis PMD, Camat Simpang Empat, Kades Sarigadung dan Kades Mekarsari. (Yud/Zuh/RSB)