Lomba 6 SPM Perkuat Evaluasi Pelayanan Dasar di Tingkat Desa

BATULICIN, radio-swarabersujud.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan penilaian Lomba 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Mustika, Kecamatan Kuranji, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan dasar di tingkat desa.

Tim penilai dari DPMD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan verifikasi terhadap berbagai indikator pelayanan dasar yang telah diterapkan Pemerintah Desa Mustika. Penilaian meliputi aspek administrasi, tata kelola pemerintahan desa, serta implementasi pelayanan kepada masyarakat sesuai indikator Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, mengatakan bahwa Lomba 6 SPM menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong desa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemenuhan standar pelayanan dasar.

“Lomba ini bukan sekadar ajang penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar setiap desa mampu memberikan pelayanan yang semakin baik. Kami berharap seluruh desa terus berinovasi dan berkomitmen memenuhi Standar Pelayanan Minimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan penilaian turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, bersama jajaran DPMD sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lomba 6 SPM Perkuat Evaluasi Pelayanan Dasar di Tingkat Desa

Selama proses penilaian, tim melakukan verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan dengan melibatkan perangkat desa serta unsur terkait untuk memastikan penerapan indikator pelayanan dasar telah berjalan sesuai ketentuan.

 

Penulis : Hamdan Subhan
Editor : Ardi Fitriansyah

Bagikan :

On Air Now

Loading current show...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *