Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan Sekda Tanah Bumbu H Ambo Sakka Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Hilir Komisi I DPRD Tanah Bumbu Sidak RSUD Rumah Sehat Amanah Husada Untuk Program Makan Sehat Bergizi, Pemkab Tanah Bumbu Siapkan Anggaran Rp64 Miliar Tidak Takut dengan Masa Depan, Guru Abdul Hamid : Mereka Adalah Wali Allah

Home / Tanah Bumbu

Senin, 26 Juni 2023 - 08:41 WIB

Maraknya Kasus Rabies, Pemkab Tanah Bumbu Himbau Masyarakat Rutin Vaksin Hewan Peliharaannya

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Dalam rangka pencegahan merebaknya kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar rutin memberikan vaksin terhadap hewan peliharaannya.

Kepala DKPP Tanah Bumbu Hairuddin, melalui surat edarannya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, terdapat beberapa jenis hewan yang termasuk dalam Hewan Pembawa Rabies atau HPR yaitu diantaranya anjing, kucing, kera, dan musang.

Hairuddin menegaskan kepada pemilik hewan yang termasuk dalam HPR diwajibkan untuk memberikan vaksinasi rabies secara rutin, dan setiap tahun bisa langsung datang ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat.

Selain itu, pemilik hewan agar mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya dan tidak membiarkan berkeliaran di lingkungan sekitar.

Bagi masyarakat umum juga dihimbau untuk berhati – hati dan menghindari terkena gigitan hewan pembawa rabies (HPR).

Apabila terjadi kasus gigitan pada manusia maka perlu dilakukan tiga langkah pertolongan pertama yakni mencuci luka gigitan dengan air mengalir, menggunakan sabun atau deterjen selama 15 menit, dan segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Untuk berkonsultasi dengan petugas kesehatan serta mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) atau serum anti rabies (SAR) sesuai petunjuk petugas kesehatan.

Ia berharap, maraknya kasus rabies tersebut tidak terjadi di wilayah Bumi Bersujud, dan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi himbauan ini dengan baik.

 

Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Sekda Ambo Sakka Hadiri Gelaran Pasukan Operasi Kepolisian “Ketupat Intan 2024”

Kec. Kuranji

Pemkec Kuranji Gelar Rapat Konsultasi program kerja TP-PKK kecamatan 

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Juara III Mini Soccer Ramadhan CUP

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Wisuda STIE Nasional dan Akparnas di Banjarmasin

Sekda

Sekda Tanbu Serahkan Bantuan kepada KUB Nelayan dan Hadiah Bagi Pelajar

Sekda

Sekda Ambo Sakka Sampaikan Sembilan Larangan Terhadap Anggota BPD

Informasi

Dukung Kegiatan Rutin Majelis Lailatul Jumat, Bagian Kesejahteraan Setda Bagikan Konsumsi

Dinas Pendidikan

Bupati Zairullah Azhar Apresiasi Inovasi Calon Guru Penggerak