Petugas Damkar Tanah Bumbu Berhasil Evakuasi Ular Sanca SMP Negeri 2 Karang Bintang Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Pagatan Dirangkai Dengan Haul 80 Desa di Tanah Bumbu Rawan Bencana Alam Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Tanah Bumbu Bahas Penyelesaian Persampahan

Home / Diskominfo SP

Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:41 WIB

Melihat Kinerja Pemerintah, Ombudsman RI Kalsel Datangai Sejumlah SKPD Tanah Bumbu

BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan ( Kalsel ) mendatangi sejumlah SKPD di Tanah Bumbu guna memantau pelayan yang mereka berikan kepada masyarakat.

Mereka mengunjungi beberapa SKPD, mulai Senin (29/8/2022). Dan yang pertama dikunjungi Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu Ardiansyah kepada reporter radio-swarabersujud.com, Selasa ( 30/8/2022 ) mengatakan, bahwa ketika itu Ombudsan melakukan wawancara dengan pihak berwenang, terutama kepala SKPD dan masyarakat di kantor tersebut yang memerlukan pelayanan.

Wawancara pihak Ombudsman dengan kepala SKPD,  menurut Ardiansyah,  berlangsung selama dua jam, dan itu hanya dilakukan empat mata.

Ardiansyah mengaku, tidak secara umum mengetahui apa yang mereka bicarakan. Tapi secara spesifik pasti berkaitan dengan pelayanan kepada publik. Inti apakah pelayanan sudah lebih baik, atau masih perlu ditingkatkan.

Ardiansyah yang ikut mendampingi Ombudsman melakukan peninjauan di DPMTSP mengatakan, setelah itu melakukan peninjauan ke Dinas Dukcapil, dan Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.

Menurut Ketua Dewan Pengawas RSB Tanah Bumbu itu, di dua SKPD pihak Ombudsman melakukan hal yang sama. Mereka,  melakukan wawancara dengan pihak Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan Tanah Bumbu.

Kunjungan Ombudsman ke Tanah Bumbu, jelas Ardiansyah, memenuhi tahap lanjutan pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022, yang mulai Agustus 2022.

Instansi pemerintah diminta segera melakukan update data, melengkapi data-data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses tersebut.

Sementara itu, Asisten Pratama II Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan Reni Yunita Ariani kepada wartawan aktualkalsel.com menjelaskan, pengawasan tersebut terkait penyelenggara pelayanan publik dan juga pengguna layanan.

Dan, Selasa hari ini, kunjungan dilanjutkan ke SKPD lainnya. 

Ardiansyah menyebutkan, rencananya mereka juga mau ke Polres Tanah Bumbu.

 

Penulis : RSB-01

Editor    : Desy Aulia Asran

 

Share :

Baca Juga

Diskominfo SP

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop SAKIP di Banjarmasin

Diskominfo SP

Kadis Kominfosp Tanah Bumbu Tatap Muka Wartawan, Ingin Bentuk Press Room

Diskominfo SP

Hadiri Launching CSIRT, Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Dukung Keamanan Siber

Diskominfo SP

Diskominfo SP Gelar BimtekĀ  Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan Tahap l

Diskominfo SP

Dinas Kominfosp Tanah Bumbu Gelar Bimtek Keamanan Siber