BATULICIN, RSB – Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Kasus Narkoba (Sidukun) merupakan fasilitas online dalam mendukung tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN) Tanah Bumbu, yang mana sekretariatnya berada di Kantor Kesbangpol Tanah Bumbu.
Ketika dikunjungi Kru RSB pada Jumat, 1 Oktober 2021 kemarin, Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Bumbu Kaswan melalui Kasi Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi, Fatmadi Anas mengatakan, sosialisasi yang telah dilaksanakan mendatangkan narasumber dari Polres dan Kemenag serta mengundang berbagai Ormas.
Dikatakan Anas, Hingga saat ini sistem yang digunakan sudah dapat mengakomodir semua data-data terkait apa yang dilaporkan, sehingga belum ada rencana untuk pembaruan sistem yang baru.
Ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, baik tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh seni budaya dan pemuda, dan juga Ormas untuk bersama-sama menjaga diri dan meminimalisir kasus narkoba di Bumi Bersujud.
Siapapun yang melihat keberadaan pengguna atau pengedar narkoba, agar dapat segara melaporkan melalui Sidukun yang telah difasilitasi Kesbangpol Tanah Bumbu.
Selain itu, Kesbangpol juga terus melakukan sosialisasi melalui media, khususnya RSB, karena dinilai sebagai media terdekat di telinga masyarakat Tanah Bumbu.
Ia berharap kepada semua pihak terkait, agar dapat membantu dan bekerjasama, karena aplikasi tersebut sangat mudah, dimanapun berada dan kapanpun bisa melaporkan kasus narkoba selama terdapat fasilitas internet.
Untuk dapat menggunakan layanan tersebut, masyarakat Tanah Bumbu dapat mengaksesnya melalui pencarian di google dengan kata kunci sidukun.profilewindow.com. (Des/Zuh/RSB)