BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu bersama PT Indocement Tunggal Prakasa (ITP) Citeureup menandatangani MoU perihal penyediaan bahan bakar alternatif di Kantor Pusat ITP setempat, Kabupaten Bogor, Rabu (4/1/2023).
Kepada Reporter radio-swarabersujud.com, melalui media WhatsApp, Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti mengatakan bahan bakar alternatif yang dimaksud merupakan hasil dari pengolahan sampah domestik.
Penandatanganan dari pihak Pemda Tanah Bumbu dilakukan oleh Bupati Abah Zairullah Azhar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Ambo Sakka M. Pd yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo S. HUT, M.P.
Sedangkan perwakilan dari pihak PT Indocement Tunggal Prakasa, Tbk ditandangani oleh General Manajer AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku kuasa direksi.
Dengan terjalinnya kerjasama tersebut, terdapat beberapa tujuan yang akan dituju oleh pemerintah daerah salah satunya sebagai upaya optimalisasi pengolahan sampah.
Selain itu, juga bertujuan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu.
Besar harapan hal ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih aktif melakukan upaya pengelolaan sampah sekaligus bisa mengedukasi masyarakat terkait dengan pengelolaan sampah yang baik.
Karena dengan pengelolaan yang baik terhadap sampah, selain berdampak pada kebersihan lingkungan juga dapat meningkatkan pemahaman bahwa sampah bisa dimanfaatkan hingga bernilai ekonomis.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Desy Aulia Asran