Kadis Pendidikan Amiluddin : Kenaikan Gaji Guru Semakin Bagus Kualitas Pendidikan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu Sosialisasikan Program Bakuliling BPBD Tanah Bumbu Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Desember 2024 dan Januari 2025 Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Sungai Loban Berlangsung Meriah Selama Kepemimpinan Abah Zairullah Sudah 27 Desa Dimekarkan

Home / DPRD / Legislator

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:15 WIB

Pencatatan Aset yang Diperoleh Dari APBD Harus Jadi Perhatian Utama

Inventarisasi aset daerah telah dilakukan di lima kecamatan yaitu Kecamatan Mantewe, Karang Bintang, Kusan Hulu,  Simpang Empat dan Teluk Kepayang.

Inventarisasi aset daerah telah dilakukan di lima kecamatan yaitu Kecamatan Mantewe, Karang Bintang, Kusan Hulu, Simpang Empat dan Teluk Kepayang.

KUSAN TENGAH, RSB – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diminta dalam pencatatan aset yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan berasal dari perolehan lainnya agar menjadi perhatian utama dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik.

Hal itu ditegaskan Fraksi Amanat Nasional dan Demokrat  melalui juru bicaranya Fawahisah Mahabatan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa ( 14/6/2022 ),  atas pemandangan umum fraksi terhadap LPJ  APBD Tahun Anggaran  2022.

Sementara itu, Fraksi PKB menghendaki ke depannya pemerintah dapat meningkatkan kinerja, dan harus melakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan ke depan benar-benar diangkat yang moderat.

Baca juga Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu

Dalam rapat paripurna yang Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah, semua fraksi yang ada di lembaga legislatif itu menanyakan sejumlah masalah dan memberikan saran.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Sekda Ambo Sakka menjelaskan menindaklanjuti dengan melaksanakan inventarisasi aset di seluruh kecamatan. 

Dan yang sudah dilaksanakan pada lima kecamatan yakni Kecamatan Mantewe, Karang Bintang, Kusan Hulu,  Simpang Empat dan Teluk Kepayang. 

Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya akan dilaksanakan tahun 2022 yaitu akhir Juli sampai dengan akhir Oktober 2022.

Selain itu telah dibuat inovasi integrasi system pengelolaan barang milik daerah (e-aset) yang berguna untuk stakeholder dimana bisa mengakses langsung untuk melihat barang milik daerah.

Menanggapi masukan dari Fraksi PKB Ambo Sakka atas nama Bupati dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih. (Dsy/Zhd/RSB)

 

Reporter         : Desy Aulia

Editor              : Zuhdiansyah

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD

Wakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sampaikan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2021

DPRD

Bupati Zairullah Didampingi Sekda Terima Kunjungan Kerja Komisi 2 DPRD Kalsel
Bupati

DPRD

Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Raperda
Dprd

DPRD

Ambo Sakka Tegaskan Pihaknya Sudah Memaksimalkan PAD

DPRD

Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022

DPRD

Perda

DPRD

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2021

Disbudporpar

Pelatihan Menjahit di Yayasan Pendidikan Islam Darul Azhar Bersujud Ditutup