KUSAN TENGAH, RSB – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diminta dalam pencatatan aset yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dan berasal dari perolehan lainnya agar menjadi perhatian utama dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik.
Hal itu ditegaskan Fraksi Amanat Nasional dan Demokrat melalui juru bicaranya Fawahisah Mahabatan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa ( 14/6/2022 ), atas pemandangan umum fraksi terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, Fraksi PKB menghendaki ke depannya pemerintah dapat meningkatkan kinerja, dan harus melakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan ke depan benar-benar diangkat yang moderat.
Baca juga Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
Dalam rapat paripurna yang Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah, semua fraksi yang ada di lembaga legislatif itu menanyakan sejumlah masalah dan memberikan saran.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Sekda Ambo Sakka menjelaskan menindaklanjuti dengan melaksanakan inventarisasi aset di seluruh kecamatan.
Dan yang sudah dilaksanakan pada lima kecamatan yakni Kecamatan Mantewe, Karang Bintang, Kusan Hulu, Simpang Empat dan Teluk Kepayang.
Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya akan dilaksanakan tahun 2022 yaitu akhir Juli sampai dengan akhir Oktober 2022.
Selain itu telah dibuat inovasi integrasi system pengelolaan barang milik daerah (e-aset) yang berguna untuk stakeholder dimana bisa mengakses langsung untuk melihat barang milik daerah.
Menanggapi masukan dari Fraksi PKB Ambo Sakka atas nama Bupati dan pemerintah daerah mengucapkan terimakasih. (Dsy/Zhd/RSB)
Reporter : Desy Aulia
Editor : Zuhdiansyah