0
BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya bersama pihak Kecamatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu melakukan pendampingan, perlindungan dan penyelamatan arsip pemekaran desa, 13 hingga 25 Oktober 2022 mendatang.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kabid Kearsipan Noryana mengungkapkan, Dispersip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bersama Pengelola Arsip Kecamatan menghadirkan para TU dan pengelola arsip desa pemekaran.
Dalam pertemuan tersebut Tim LKD memberikan arahan terhadap pemilahan arsip-arsip pembentukan pemekaran desa dan cara pembuatan daftar arsipnya.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi arsip sebelum diserahkan sebagai arsip statis ke LKD. Arsip statis yang diserahkan ke LKD akan menambah khazanah arsip pada Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu
Adapun pendampingan yang telah dilakukan pada desa pemekaran Wilayah diantaranya, Kecamatan Simpang Empat, Karang Bintang, Sungai Loban, Angsana, Batulicin dan Mantewe. kemudian akan menyusul wilayah selanjutnya seperti Kecamatan Satui dan Kusan Hulu.
Pendampingan dilakukan kepada 32 desa tersebut meliputi pemekaran desa Tahun 2010 dan Tahun 2011. Untuk memudahkan koordinasi serta komunikasi, LKD Tanbu telah membuat Group WhatsApp Pengelola Arsip Desa, agar memudahkan komunikasi serta sebagai sarana pembinaan kearsipan bagi seluruh Pengelola Arsip Desa Lingkup Pemkab Tanbu dengan melibatkan pengelola arsip Kecamatan dan Dinas PMD.
Penulis : Bastian Astra
Editor : Desy Aulia Asran