BATULICIN, RSB – Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para agen, pangkalan dan juga asosiasi pangkalan terkait harga isi ulang gas elpiji 3 Kg beberapa waktu lalu.
Telah disepakati bersama, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer ataupun warung sebesar Rp 30 ribu dan untuk di pangkalan sebesar Rp 25 ribu per tabungnya, sehingga tidak ada lagi harga yang bervariasi ataupun yang tidak sesuai dengan aturan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Disdagri) Tanah Bumbu melalui Kabid Perdagangan H. Ahmad Heriansyah saat menjadi narasumber talkshow di RSB pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Dilanjutkan, terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang harga gas elpiji 3 Kg, saat ini masih dalam proses, serta belum dapat diedarkan ataupun disosialisasikan kepada masyarakat.
Adapun gambaran dari isi Perbub tersebut adalah mengatur harga eceran tertinggi gas elpiji 3 Kg baik di tingkat eceran, kios atau warung maupun pangkalan.
Dijelaskan, beberapa hari ke depan Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan mensosialisasikan serta sekaligus memberlakukan Perbup ini.
Tentunya akan ada sanksi tegas yang diterima jika harga tidak sesuai dengan aturan, diantaranya sanksi administratif berupa perizinan yang akan dicabut dan adapun tindakan lainnya berupa sita barang.
Dalam penegakan sanksi tersebut tentunya akan bekerjasama dengan asosiasi pangkalan serta melibatkan aparat hukum.
Ia berharap dengan adanya Perbup dan sosialisasi ini mereka bisa mematuhi aturan tersebut agar terjadi kondusifitas harga gas elpiji 3 Kg di Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah Perbup ini diberlakukan, pihak Disdagri akan melakukan sosialisasi, salah satunya dalam bentuk pamflet yang akan disebarkan di semua pangkalan dan di semua warung-warung pengecer serta di dalamnya nanti ada kontak aduan.
H. Heri juga menghimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual gas elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi sesuai aturan yang berlaku.
Adapun, di Kabupaten Tanah Bumbu terdapat sebanyak 307 pangkalan tersebar di 142 desa dan di 5 kelurahan. (Als/Zuh/RSB)