BATULICIN, RSB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu masih terus melakukan kegiatan perekaman KTP elektronik (e-KTP) di wilayah kecamatan. Kini, perekamannya menjangkau Kecamatan Kuranji pada Senin (15/11/2021) kemarin.
Sasaran perekaman KTP elektronik tersebut adalah warga Kabupaten Tanah Bumbu yang sudah berusia minimal 17 tahun. Dengan target utama yaitu warga yang memiliki kelebihan khusus, lansia, dan ODGJ juga diwajibkan untuk memiliki kartu identitas diri.
Plt Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariadi melalui Kasi Identitas dan Kependudukan, Fuad Annas kepada Kru RSB menyebutkan, untuk perekaman di Kecamatan Kuranji berjumlah 106 orang dengan warga penyandang disabilitas 3 orang dan warga lanjut usia 1 orang.
Berdasarkan dengan jumlah data warga yang mengikuti kegiatan perekaman itu, dapat disimpulkan bahwa antusias masyarakat sangat luar biasa.
Menurut Fuad, adanya program itu, selain memudahkan masyarakat, juga dapat membantu Disdukpencapil untuk memenuhi target nasional sebesar 99,2 persen.
Sebelumnya, jumlah perekaman KTP elektronik yang diperoleh Disdukpencapil Tanah Bumbu yaitu berada di angka 98,9 persen. Selisih angka 0,3 persen ini kemudian dijadikan motivasi oleh para petugas Disdukpencapil untuk bergerak dengan cara jemput bola agar dapat mencapai target nasional.
Petugas Disdukpencapil yang diturunkan untuk bertugas di Kecamatan Kuranji antara lain Eko David Kristian selaku Administrator Database (ADB), Aulia Rahim dan Swadi Idris selaku operator perekaman, serta Nur Heldaniati Sukamdani dan Erwin Wahyupi Selaku verifikator.
Adapun perekaman KTP elektronik selanjutnya akan diselenggarakan di Kecamatan Kusan Tengah, pada tanggal 16 November 2021. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Kusan tengah dan akan dimulai pukul 10.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita. (Fit/Zuh/RSB)