BATULICIN, radio-swarabersujud.com — Upaya mempermudah layanan administrasi kependudukan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan data kependudukan bersama SKPD terkait, di ruang rapat Disdukpencapil Tanah Bumbu, belum lama ini.
SKPD itu diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Disdukpencapil Gento Hariyadi melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Arbainah mengatakan kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat secara terintegrasi.
Selain itu juga dapat berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membangun sistem OPD pengguna, baik terkait pajak maupun IMB yang kini sudah menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Melalui Kerjasama Pemanfaatan Data dengan Disdukpencapil, SKPD yang bersangkutan dapat mengakses data kependudukan yang dibutuhkan. Hanya cukup dengan menginput NIK sudah bisa menampilkan biodata individu seseorang, sehingga mampu memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.
Sebagai penyedia data, Disdukpencapil juga mengajak SKPD lainnya untuk melakukan pengembangan sistem pelayanan yang berbasis NIK. Sebagai upaya kelancaran kemudahan pelayanan yang tersistem, Disdukpencapil siap memfasilitasi kerjasama tersebut.
Sementara itu, Kepala Bapenda Tanah Bumbu Eryanto Rais mengatakan dengan kerjasama yang dijalin bersama Disdukpencapil diharapkan dapat membantu melihat obyek wajib pajak melalui data NIK tersebut.
Menurutnya, melalui sistem digitalisasi atau kerjasama tersebut dipercaya menjadi salah satu upaya yang berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana Bapenda sendiri lebih diuntungkan termasuk dapat mengantisipasi kebocoran dalam hal pendapatan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono menambahkan bahwa dengan adanya integrasi data ini maka perizinan lebih up date dan lebih dipercaya.
Penulis : Fitriana Rahma
Editor : Yudistira Aryadi