BATULICIN, RSB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu menjelaskan progres saat ini tentang rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022.
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, M. Sibyani kepada Kru RSB saat berkunjung ke kantornya terkait progres Pilkades Serentak mengatakan, tahapan saat ini masih dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Pilkades.
Tujuan dari perubahan Perda tentang Pilkades serentak ini yakni untuk menyesuaikan aturan pemilihan kepala desa yang akan diselenggarakan sesuai dengan kondisi di Kabupaten Tanah Bumbu pada masa pandemi seperti saat ini.
Adapun syarat bagi calon kepala desa yakni minimal pendidikan SMP sederajat, tidak pernah menjalani hukum pidana, menyertakan SKCK, dan tidak pernah dicabut hak pilihnya.
Kemudian bagi masyarakat yang pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa pada periode sebelumnya diperbolehkan untuk mencalonkan diri kembali dengan syarat belum mencalonkan diri baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut dengan jumlah yang melebihi batas yakni tiga periode.
Seperti pelaksanaan pemilu pada umumnya, Pilkades yang akan diselenggarakan nanti juga menganut asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).
Disamping itu beliau juga mengatakan untuk jumlah calon kepala desa yang akan menjadi kandidat pada setiap wilayah desa maksimal berjumlah lima orang dan minimal berjumlah dua orang.
Diharapkan, figur-figur yang akan menjadi kandidat terbaik ini juga memiliki sifat yang dapat memahami, mengayomi, disiplin, dan peduli dengan masyarakatnya karena salah satu tugas dari kepala desa yakni melayani masyarakat.
Hal ini juga disampaikan oleh Bupati Tanah Bumbu, Abah HM. Zairullah Azhar pada saat Musrenbang di Kecamatan Kusan Tengah yang mengatakan, bahwa tugas dari kepala desa yang dapat bermanfaat bagi masyarakatnya merupakan salah satu pintu keberkahan bagi kepala desa dan hal tersebut juga termasuk dalam tugas yang sangat mulia.
Dinas PMD berharap, dengan rencana penyelenggaraan Pilkades Serentak nanti dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta akan terpilih kepala desa yang memiliki visi membangun untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan desa di Kabupaten Tanah Bumbu. (Fdr/Zhd/RSB)