BATULICIN, MC Diskominfo– Lebaran tahun ini, pemerintah akan kembali menerapkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda berakhir.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo saat menjadi Inspektur Apel Operasi Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (01/03/2022) pagi kemarin.
Lebih lanjut diuraikan, mengacu data, pandemi Covid-19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Itu berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.
Hingga sekarang, terhitung sebanyak 135 juta jiwa masyarakat dunia terinfeksi Covid-19 dengan di antaranya 2,9 juta orang meninggal dunia.
Sementara di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 1,5 juta jiwa terkonfirmasi positif dan 42 ribu orang meninggal dunia. Di Kalsel sendiri mencatat sebanyak 30 ribu warganya telah terkonfirmasi positif dengan angka kematian 874 jiwa.
Oleh karena itu ditegaskannya, pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melaksanakan Tracking,Testing, dan Treatment, Vaksinasi Covid-19, hingga larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sebentar lagi akan memasuki Ramadhan 1443 H, Umat Islam di Indonesia akan menyambut momen itu dengan penuh suka cita melalui peningkatan intensitas kegiatan keagamaan mulai dari pesantren kilat, pengajian dan shalat tarawih berjamaah di masjid-masjid yang tentunya akan menimbulkan terjadinya kerumunan.
Selain itu juga, momen mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia untuk bepergian ke kampung halaman dan bersilahturahmi bersama keluarga. Di tengah pandemi ini menimbulkan kerawanan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Pada tahun 2021 yang lalu, pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan pada tahun ini pemerintah memberlakukan kembali larangan mudik lebaran dikarenakan penyebaran Covid-19 terus meningkat.
Sebab itu, guna mengantisipasi hal tersebut Polda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Intan 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.
Tri Hambodo berharap, melalui pelaksanaan operasi itu dapat tercipta kamseltibcarlantas sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Guntur S Pambudi, terkait operasi tersebut tetap mengedepankan upaya preventif dan persuasif.
Ditegaskannya, apabila terjadi pelanggaran yang jelas kasat mata, pihakya tetap melakukan penindakan.
Apel Operasi Keselamatan Intan 2022 itu juga turut dihadiri Sekretaris Daerah, H. Ambo Sakka bersama unsur Forkopimda Tanah Bumbu. (Iwn/Zhd/RSB)