BATULICIN, RSB – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu menerapkan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dimulai pada Senin, 20 Juni 2022 kemarin.
PPDB tahun 2022 dilaksanakan selama lima hari yakni mulai 20 hingga 25 Juni 2022, untuk jenjang SD dan SMP.
Seperti tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan tetap menerapkan sistem zonasi dengan tujuan agar ada pemerataan siswa di masing-masing sekolah, sehingga setiap sekolah terdapat siswa yang berprestasi.
Baca juga Kolaborasi Disdik Tanbu dan Lembaga Swasta Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan di Desa Melalui PKBM
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Eka Saprudin kepada Kru RSB melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/06/2022).
Disebutkan, kuota penerimaan peserta didik baru untuk masing-masing sekolah akan disesuaikan dengan fasilitas ruangan dan pengajar di sekolah tersebut.
Ia berharap PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan bersama. Selain itu, Eka menghimbau kepada siswa – siswi yang akan menempuh pendidikan yang lebih tinggi agar memiliki semangat belajar yang baru sebagai generasi penerus di Tanah Bumbu.
Dikatakan Eka, baginya di Tanah Bumbu tidak ada sekolah favorit, sehingga semua sekolah itu dianggap sama sebagai tempat menimba ilmu, meskipun banyak pelajar dan orang tua siswa yang berminat di sekolah terdahulu karena telah memiliki banyak catatan prestasi.
Reporter : Desy Aulia
Editor : Zuhdiansyah / Admin