Disbudporpar Rapat RAD Tentang Layanan Kepemudaan Tanah Longsor di Mentewe, BPBD Tanah Bumbu Lakukan Penanganan Cepat RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 Disetujui Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Gelar Verifikasi Forum GERMAS Tahun 2024 Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq : TPA Tanah Bumbu Dinilai Bagus

Home / Disdikbud / Pendidikan

Kamis, 9 Juni 2022 - 11:15 WIB

Kolaborasi Disdik Tanbu dan Lembaga Swasta Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan di Desa Melalui PKBM

"lembaga pendidikan non-formal yang dihadirkan oleh lembaga swasta nanti akan diberikan jatah beasiswa 20 orang dengan bantuan biaya sekolah kesetaraan gratis pada berbagai tingkat pendidikan kesetaraan." - Sekretaris Disdik Tanah Bumbu, Amiluddin ( Foto: jatim.jpnn.com)

BATULICIN, RSB – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu berkolaborasi dengan lembaga swasta setempat memfasilitasi pendidikan kesetaraan di desa melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Kepala Disdik Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin melalui Sekretaris Disdik, Amiluddin kepada Kru RSB saat berkunjung ke kantor pada Senin (6/6/2022) mengatakan, dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan ini Disdik hanya mendampingi.

Biasanya dari pemerintah akan memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang mengikuti pendidikan kesetaraan di sekolah non-formal.

Baca juga Disdik Tanbu Tanggapi Adanya Penolakan Imunisasi Campak dan Rubella Anak yang Terjadi di Mantewe

Jadi, pada lembaga pendidikan non-formal yang dihadirkan oleh lembaga swasta nanti akan diberikan jatah beasiswa 20 orang dengan bantuan biaya sekolah kesetaraan gratis pada berbagai tingkat pendidikan kesetaraan.

Pada pendidikan SD disetarakan dengan sekolah Paket A, jenjang SMP disetarakan dengan Paket B dan pendidikan jenjang SMA/SMK disetarakan sekolah Paket C.

Tujuannya yakni untuk membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai sarana bagi masyarakat yang tidak bisa sekolah secara formal, kini diberi kesempatan untuk melanjutkan sekolah non-formal.

Masyarakat yang mengikuti pendidikan kesetaraan ketika sudah lulus nanti juga akan mendapatkan kesempatan yang sama dengan orang lulusan sekolah pendidikan formal.

Lulus pendidikan non-formal juga akan mendapatkan ijazah yang mana bisa digunakan untuk bekerja maupun mendaftar sekolah di pendidikan lanjutan seperti kuliah. 

Sasaran untuk siswa yang diperbolehkan mengikuti pendidikan kesetaraan ini tidak dibatasi oleh umur, jadi siapa pun siswa yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya dan terkendala dengan umur diharapkan dapat mengikuti PKBM.

Jumlah lembaga pendidikan kesetaraan desa di Kabupaten Tanah Bumbu ini berjumlah 12 lembaga yang terdiri dari  11 PKBM dan 1 Sanggar Pendidikan Belajar (SKB). (Fdr/Zhd/RSB)

 

Reporter         : Fitriana Rahma

Editor              : Zuhdiansyah

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Wakili Kelas TK Yayasan Pendidikan Islam Al-Fath, 3 Anak Bacakan Hafal Ayat Suci Al Qur’an

Disdukpencapil

Tahun 2022, Disdukpencapil Tanah Bumbu Akan Gelar Perekaman e-KTP di Sekolah
Disdik

Disdikbud

Kadisdik Tanah Bumbu Sambangi Dhia El Widad Sungai Loban
Disdik

Disdikbud

Disdik Tanbu Berikan Konfirmasi Terkait Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Informasi

Wabup Tanbu Hadiri Hari Gerakan Pramuka ke-60
TK

Pendidikan

PAUD TK Islam Terpadu RPI, Gelar Kelulusan Siswa Siswi Angkatan ke 5

Informasi

Bupati Zairullah Minta 76 Pengawas dan Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Jaga Amanah
PGRI

Informasi

Ketua PGRI Tanah Bumbu Harapkan Semua Guru Manfaatkan Keberadaan Organisasi PGRI