Hari Ini, Bupati Zairullah Kembali Kunjungi Kecamatan-kecamatan di Tanah Bumbu Ketua PGRI Tanah Bumbu Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Swasta Dewan Pendidikan Tanah Bumbu Monitoring Tiga SMPN yang Berada di Simpang Empat Disdukcapil Tanah Bumbu Gelar Pelayanan Keliling di Desa Karang Rejo Ustadz Hidayatullah Ali: Malam Nisfu Syaban, Malam Bagus Untuk Panjatkan Doa

Home / Disdikbud

Selasa, 7 Juni 2022 - 11:35 WIB

Disdik Tanbu Tanggapi Adanya Penolakan Imunisasi Campak dan Rubella Anak yang Terjadi di Mantewe

"Imunisasi campak dan rubella bagi anak-anak ini merupakan program pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) yang teknis pelaksanaannya diatur oleh Dinkes melalui Puskesmas di masing-masing wilayah." - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin melalui Sekretarisnya, Amiluddin

BATULICIN, RSB – Menyikapi informasi yang berkembang belakangan ini terkait adanya penolakan Imunisasi Campak dan Rubella yang terjadi di Mantewe, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu menanggapi bahwa Disdik hanya sebagai penerima manfaat dan turut serta menyukseskan kegiatan imunisasi campak dan rubella bagi anak-anak.

Saat dikonfirmasi Kru RSB pada Senin (6/6/2022), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin melalui Sekretarisnya, Amiluddin mengatakan, imunisasi campak dan rubella bagi anak-anak ini merupakan program pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) yang teknis pelaksanaannya diatur oleh Dinkes melalui Puskesmas di masing-masing wilayah.

Jadi Disdik Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal ini hanya turut berpartisipasi menyukseskan kegiatan imunisasi campak dan rubella sesuai dengan kewenangannya saja.

Baca juga Disdik Tanbu Berikan Konfirmasi Terkait Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Karena sasaran imunisasi ini berkaitan dengan anak-anak di lingkungan sekolah, maka Disdik hanya sebagai jembatan untuk membuatkan surat izin pemberitahuan kepada sekolah yang nantinya akan dikunjungi.

Sebelum melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, Disdik Tanah Bumbu mengaku belum diberikan surat permohonan dari Dinkes sampai dilaksanakannya kegiatan imunisasi di Kecamatan Mantewe.

Sehingga, waktu ada kejadian penolakan dari orang tua anak yang tidak mengizinkan anaknya untuk diimunisasi campak dan rubella, itu bukan kesalahan dari Disdik karena pihaknya mengaku belum mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak sekolah yang bersangkutan.

Baca juga Maknai Hari Kartini, Kadisdik Sebut Emansipasi Wanita Dunia Pendidikan di Tanah Bumbu Terpenuhi

Selain itu, Disdik juga menambahkan bahwa pihaknya baru saja menerima surat permohonan tersebut dari Dinkes pada Senin, 6 Juni 2022.

Menurut Amil, perlunya surat pemberitahuan kepada pihak sekolah yakni untuk meminta izin kepada pihak sekolah sebelum dilaksanakannya kegiatan imunisasi campak dan rubella di sekolah tersebut.

Adapun gunanya untuk menghindari kejadian kesalahpahaman antara orang tua anak, pihak sekolah, petugas kesehatan maupun dari pihak Pemkab Tanah Bumbu. (Fdr/Zhd/RSB)

Share :

Baca Juga

Disdukpencapil

Hari ini, Disdukpencapil Akan Gelar Dilan Amanah di SMKS Kodeco

Disdik

Setelah 23 Tahun Menjadi Honorer, Hairun Nisya Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

Informasi

Wabup Tanbu Hadiri Hari Gerakan Pramuka ke-60

Disdukpencapil

Berlanjut, Dilan Amanah Datangi SMKN 1 Simpang Empat
Disdik

Disdikbud

Maknai Hari Kartini, Kadisdik Sebut Emansipasi Wanita Dunia Pendidikan di Tanah Bumbu Terpenuhi
Disdik

Disdikbud

Disdik Tanbu Berikan Konfirmasi Terkait Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun
Dsipendik

Disdikbud

Kolaborasi Disdik Tanbu dan Lembaga Swasta Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan di Desa Melalui PKBM

Pendidikan

Pemkab Tanbu Hadirkan Narasumber dari Provinsi Kalsel pada Raker SKPD